Legislator Minta Pemda Sumbar Bantu Keluarga Pasien Difteri Kurang Mampu
PADANG — Komisi IX DPR RI berharap kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk turut memperhatikan kondisi keluarga pasien difteri yang tergolong kurang mampu.
Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf mengatakan, cukup banyak pasien yang dirawat di rumah sakit berasal dari keluarga yang kurang mampu, sehingga biaya tunggu dan inap perlu untuk menjadi perhatian bersama.
Ia menyebutkan, kalau soal biaya pengobatan pasien itu bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan apabila difteri tidak masu dalam kasus luar biasa (KLB). Kalau sudah KLB, maka biaya pengobatan pasien ditanggung oleh pemerintah. Lalu, bagaimana dengan keluarga pasien yang menunggu anaknya dirawat, yang kebanyak dari kurang mampu.
“Keluarga yang menunggu tentu butuh biaya, seperti biaya makan dan kebutuhan lainnya. Kalau keluarga pasiennya orang yang tergolong mampu, tentu biaya menunggu di rumah sakit tidak jadi persoalan. Tapi bagaimana yang kurang mampu, jangankan dengan adanya musibah yang menimpa anaknya sehingga dirawat di rumah sakit, ketika hidup sehari-haripun mereka kesulitan untuk mendapatkan makan,” ujarnya, saat mengunjungi salah satu pasien yang di rawat di RSUP M. Djamil Padang, Sumatera Barat, Kamis (18/1/2018).
Melihat kondisi yang demikian, Dede mengatakan dengan adanya pendapatan pihak rumah sakit sebanyak 90 persen dari BPJS, soal membantu biaya makan bagi keluarga yang kurang mampu menuggu anaknya, bisa dibantu melalui CSR (Coorporate Social Responsibility) dari rumah sakit.
“Jika pihak rumah sakit tidak sanggup untuk membantu, atau bisakah gubernur atau bupati/wali kotanya mempunyai slot untuk membantu warganya. Padahal jika dihitung-hitung tidak akan terlalu banyak biaya membantu keluarga yang terkena difteri. Apalagi Sumbar, hanya sekitar 23 kasus suspect difteri,” katanya.
Menanggapi ungkapan dari Komisi IX DPR RI itu, Direktur Utama RSUP Dr. M. Djamil Yusirwan Yusuf mengakui memang Pemerintah Daerah mengatakan tidak ada asuransi untuk keluarga yang menunggu pasien di rumah sakit.
“Karena, yang ada asuransi itu hanya yang sakit saja, dan mereka rata-rata dirawat 15 hari. Jadi selama ini kami andalkan ialah adanya donatur,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Untung Suseno Sutarjo yang juga turut ikut serta dalam kunjungan kerja Komisi IX DPR RI ke Padang, mengatakan sebagai kepedulian dengan adanya kondisi keluarga pasien yang kurang mampu itu, perlu juga adanya setiap rumah sakit untuk dibangun rumah singgah.
“Untuk rumah singgah ini sedang kami upayakan dengan KemenPUPR. Sampai saat ini baru yang lulus itu untuk dibangun rumah singgah yakni Rumah Sakit Muhammad Husin (RSMH) Palembang. Jadi kalau terbangun, biaya tinggal akan lebih murah dan biaya makan mungkin biaya tinggal akan lebih murah dan biaya makan mungkin bisa kerja sama dengan gizinya rumah sakit,” paparannya.
Menurutnya, rumah singgah adalah solusi untuk membantu keluarga yang menunggu pasien dengan rawat inap yang cukup lama. Akan tetapi jika membahas tentang biaya khusus untuk membantu keluarga yang kurang mampu yang menunggu keluarganya yang dirawat, Kemenkes tidak punya untuk hal tersebut.