Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan 4,25 Persen

JAKARTA — Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) bulanan yang dilaksanakan di Kantor Pusat BI di Jakarta, Jalan menghasilkan beberapa keputusan penting dan strategis. Keputusan yang dihasilkan akan dijadikan acuan yang akan berlaku selama satu bulan ke depan.

Beberapa keputusan penting yang dihasilkan dalam RDG BI tersebut di antaranya, terkait dengan penetapan besaran suku bunga acuan atau BI Rate.

Suku bunga acuan BI yang biasanya dijadikan sebagai acuan bagi perbankan milik Pemerintah maupun perbankan milik swasta. Penetapan besaran suku bunga acuan atau BI Rate biasanya tidak terlalu jauh berbeda dengan bulan-bulan sebelumnya.

Hasil keputusan Bank Indonesia dalam RDG Januari 2018 tersebut akhirnya memutuskan untuk tetap mempertahankan besaran suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 4,25 persen.

Besaran penetapan suku bunga acuan atau BI Rate tersebut tetap mengacu pada Bank Indonesia Seven Days Repo Rate. Keputusan terkait penetapan besaran suku bunga acuan BI tersebut mulai berlaku efektif sehari setelah diumumkan.

Selain menurunkan besaran suku bunga di kisaran 4,25 persen, Bank Indonesia juga memutuskan untuk tetap mempertahankan besaran suku bunga Depocit Facility berada pada kisaran 3,50 persen.

Begitu juga dengan besaran suku bunga Lending Facility juga tetap dipertahankan oleh Bank Indonesia yaitu pada dikisaran 5,00 persen.

“Hasil RDG Bank Indonesia memutuskan untuk tetap mempertahankan besaran suku bunga acuan atau BI Seven Days Revo Rate pada kisaran 4,25 persen. Sedangkan Depocit Facilty tetap 3,50 persen dan Lending Facility tetap sebesar 5,00 persen. Keputusan tersebut efektif mulai berlaku sejak 19 Januari 2018,” jelas Dodi Budi Waluyo, Asisten Gubernur Bidang Kebijakan Moneter Bank Indonesia di Gedung BI Jakarta, Kamis (18/1/2018).

Dodi menjelaskan salah satu alasan Bank Indonesia yang memutuskan tetap mempertahankan besaran suku bunga acuan perbankan tersebut, karena dipicu oleh sentimen positif seiring dengan semakin membaiknya kondisi pertumbuhan perekonomian dunia, maupun kondisi perekonomian domestik.

Keputusan Bank Indonesia yang tetap mempertahankan besaran Suku Bunga Acuan atau BI Rate di kisaran 4,25 persen tersebut juga dipengaruhi keberhasilan Pemerintah Indonesia dalam meredam laju inflasi yang rendah dan tetap terjaga. Bank Indonesia juga memperkirakan bahwa sepanjang 2018 tingkat inflasi Indonesia diperkirakan masih rendah.

Lihat juga...