Buwas Geram Penjaga Lapas Terlibat Peredaran Narkoba

JAKARTA – Tertangkapnya petugas Kepala Rutan Kelas II B Purworejo, Cahyono Adhi, terkait keterlibatan tindak pidana pencucian uang jaringan narkoba Christian Jaya Kusuma alias Sancai, membuat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso (Buwas), geram.

“Saya sampaikan dari mulai saya menjadi Kepala BNN sampai hari ini, kita menghadapi permasalahan internal negara,“ kata Kepala BNN Komjen Budi Waseso (Buwas), saat jumpa  pers di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (17/1/2018).

Lebih lanjut, Buwas menerangkan, karena ada salah satu instansi negara yang tidak komitmen dalam melaksanakan perintah Presiden, sampai beliau mungkin bosan menyampaikan, bahwa negara dalam keadaan darurat narkoba dan perang.

“BNN berkali-kali menangani permasalahan dengan kepolisian seperti pemadam kebakaran, tidak pernah selesai,“ ungkapnya.

Menurut Buwas, ia pernah menyampaikan jika 50 persen peredaran narkotika itu dikendalikan dari Lapas. “Maka dari itu, saya pernah bicara, bahwa kalau tidak bisa ditangani, maka dalam Lapas harus dibuat steril. Ada yang jaga itu tidak lagi manusia, bahkan saya pernah bicara yang jaga adalah buaya,“ ungkapnya lagi.

Buwas menyampaikan hal itu dijawab salah satu Kakanwil Kemhuham di Jawa Timur yang mengatakan, dirinya hanya mencari-cari kesalahannya Lapas. Padahal, buaya itu bisa disuap.

“Nah, itu omongan apa? Dia memanas-manasi anggotanya untuk terus melaksanakan itu,“ bebernya.

Tak terima, Buwas mengajak untuk ke kandang buaya, kasih segepok daging, buayanya pasti akan diam, tapi kalau ada kita, ada daging lagi ya pasti diterkam.

“Nah, ini orang yang tidak mendukung perintah acara, perintah Presiden. Sampai hari ini pun saya buktikan. Tentu ada oknum di BNN, tentunya ada oknun di kepolisian, dan lain-lain, “ bebernya lagi.

Tapi, kalau dalam tim, Buwas menegaskan, tidak, agar ia bisa menyelesaikan, tidak ada istilah pembiaran. “Jangan Anda tanya, Anda jawab jadi tidak ada penyelesaian. Hari ini kita buktikan untuk kesekian kalinya setiap tindak pidana narkotika. Hampir semua ingin membela, tapi untuk menyelesaikan lagi,“ simpulnya.

Keterlibatan oknum Kepala Lapas, ada yang jawab lagi orang itu hanya titipan dari koperasi. “Kita bukan orang bodoh yang baru kemarin bekerja, “ tegasnya.

Buwas mengikuti semua rekaman pembicaraan, bahkan aliran dari jaringan itu bekerja. “Oknum ini bicara soal permintaan-permintaan untuk memberi kebutuhan upeti ke atasannya. Kita bekerja dan ini hasil pekerjaan kita,“ tandasnya.

Bukti dalam bentuk rekaman pembicaraan tersebut tentu tidak mungkin berbohong. Dalam rekaman itu terlihat jelas oknum tersebut minta kepada tersangka untuk ditransfer sejumlah uang. “Bukti-bukti itu kita ikuti berkali-kali terus kita ikuti,” ucap dia.

Detail isi bukti rekaman dan kepada siapa uang setoran itu akan diberikan dan diungkap di persidangan. “Kita akan ungkap ke persidangan. Dia komunikasi langsung dengan tersangka Sancai,” tuturnya.

Dana tersebut ditransfer menggunakan nama Charles Cahyado dan Saniran. Sedangkan, Cahyono menerima aliran dana sebesar Rp313 juta. “Aliran dana yang diterima oleh Cahyono Adhi dari Sancai secara berkala sebanyak 18 kali transaksi yang mencapai Rp313 juta,” katanya.

BNN tampak memperlihatkan penyitaan beberapa barang bukti, di antaranya sebuah televisi untuk rutan, sebuah sepatu, dua emas batangan seberat 1,3 kilogram, dan uang tunai Rp400 juta yang disimpan di safety box Bank Panin Banjarmasin.

Ada pun, para tersangka dikenai Pasal 3, 4, 5 dan 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta Pasal 137 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Lihat juga...