Bakal Paslon Gubernur dan Wakil NTB Mulai Mendaftar ke KPU
MATARAM – Hari pertama pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak, dua bakal calon mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB.
Kedua pasangan bakal calon tersebut, Ali – Sakti dari jalur perseorangan dan pasangan Suhaili – Amin yang diusung tiga partai, yaitu Golkar, Nasdem dan PKB.
Ketua KPU NTB, Lalu Aksar Anshori, mengatakan, setelah menerima pendaftaran dua bakal pasangan cagub dan cawagub, pihaknya selanjutnya akan melakukan pemeriksaan terhadap keseluruhan berkas bakal paslon dan akan diumumkan nanti pada 16 Januari, termasuk hasil pemeriksaan kesehatan.
“Hari ini baru dua bakal paslon yang mendaftar ke KPU, pasangan Ali -Sakti dari jalur perseorangan dan pasangan Suhaili – Amin”, kata Aksar, usai menerima pendaftaran bakal Paslon Cagub Cawagub di kantor KPU NTB, Senin (8/1/2018).
Khusus untuk kelengkapan berkas dan dokumen pendaftaran, baik bakal paslon maupun parpol pengusung diberikan kesempatan melakukan perbaikan mulai tanggal 18 sampai 20 Januari 2018.
Ia juga mengatakan, untuk bakal paslon yang melalui jalur partai, KPU telah memeriksa SK keseluruhan kepengurusan partai, SK DPP, Ketua Umum Sekjen yang menandatangani dan semua sesuai.
“Dengan demikian, parpol pengusung tidak boleh lagi mencabut dukungan sejak dia mendaftar, kecuali dalam proses pendaftaran ada pemenuhan syarat yang tidak terpenuhi, misal hasil pemeriksaan kesehatan bakal paslon, putusan pengadilan yang inkrah dan berhalangan tetap”, katanya.
Ditambahkan, sementara untuk bakal paslon perseorangan, meski pendaftaran diterima, tapi harus melengkapi kekurangan persyaratan dukungan berupa fotokopi KTP elektronik dari masyarakat pendukung.
“Dari 311 ribu lebih itu, yang diserahkan, baru sebanyak 252.818 yang memenuhi syarat setelah dilakukan proses verifikasi faktual di lapangan, sehingga masih kurang dari syarat minimal, sebanyak 50.513. Kekuranganya inilah yang akan diserahkan kembali pada masa perbaikan mulai tanggal 18-20 Januari, sebanyak dua kali lipat dari jumlah kekurangan, sehingga totalnya minimal harus diserahkan 101.026,” jelas Aksar.
Sementara itu bakal paslon perseorangan, Ali – Sakti, mengaku tidak masalah dengan kekurangan yang harus dipenuhi dan siap memenuhinya, karena telah mempersiapkannya.
“Kalau kekurangan yang diminta, tidak perlu menunggu lama, besok KPU minta, akan kita serahkan dua kali lipat, karena kita bakal paslon telah bekerja sejak dua tahun lalu. Independen ketentuan dari UU, saya jadi Bupati Kabupaten Lombok Timur sekarang ini melalui jalur independen, nanti juga akan jadi gubernur independen”, katanya.
Menurutnya, dirinya bersama pasangannya maju melalui jalur perseorangan atau independen supaya dalam bekerja nantinya bisa independen, tanpa intervensi parpol, tapi bukan berarti tidak suka partai, yang suka partai silahkan saja.
Terpisah, pasangan Suhaili – Amin yang diusung Partai Golkar, Nasdem dan PKB usai mendaftar berkomitmen akan mengikuti proses pemilukada secara demokratis, menghindari politik bernuansa SARA dan politik uang.
“Komitmen kita sudah jelas, tidak mau menodai demokrasi dan dalam memilih pemimpin, dengan melakukan politik uang dan Kampanye bernuansa SARA”, katanya.