Ratusan Koperasi di NTB Dikonversi jadi Koperasi Syariah

MATARAM – Dalam rangka mendukung program pengembangan ekonomi dan pengelolaan keuangan syariah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), ratusan koperasi di NTB melakukan konversi dari koperasi konvensional menjadi koperasi syariah.

“Dari 500 koperasi yang ada di NTB, 330 di antaranya telah melakukan konversi dari koperasi konvensional menjadi koperasi syariah,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM NTB, Lalu Saswadi di Mataram, Rabu (29/11/2017).

Konversi ratusan koperasi tersebut dari konvensional menjadi syariah sendiri merupakan bagian dari upaya mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang dicanangkan Pemda NTB.

Saswadi menjelaskan, untuk mengajak koperasi yang ada melakukan konversi tidak mudah, butuh proses panjang untuk meyakinkan koperasi yang ada, mengingat tidak semua koperasi memahami konsep keuangan syariah, terutama yang pengelolanya non muslim.

“Banyak yang beranggapan bahwa konsep keuangan syariah hanya untuk umat Islam, padahal tidak, konsep ekonomi dan pengelolaan keuangan syariah berlaku universal yang tidak membolehkan riba, tapi bagi hasil, sehingga mau suku, agama berbeda tidak jadi persoalan,” katanya.

Dikatakan, sebagai langkah awal untuk mendukung hal tersebut, Diskop dan UKM NTB akan memberikan bimbingan teknis kepada seluruh pengurus koperasi yang telah melakukan konversi ke syariah, karena syaratnya harus memiliki sertifikat.

Materi bimtek terkait mengenai bagaimana pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip syariah, supaya dalam praktik, pengelolaan keuangan syariah itu jangan hanya kulitnya saja, praktiknya harus syariah.

“Di beberapa negara seperti Malaysia, pengelolaan keuangan syariah telah banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat muslim maupun non muslim serta memberikan rasa nyaman dan aman, karena dalam pengelolaan bunga ditiadakan dengan prinsip bagi hasil,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhammad Amin berharap, supaya Peralihan PT. Bank NTB dari konvensional menjadi bank Syariah diharapkan tidak sekedar peralihan nama semata.

“Konversi kita harapkan tidak sekedar peralihan nama atau merek, tapi prinsip syariah yang termuat di dalamnya benar-benar bisa dipraktikkan secara serius dalam pelaksanaan,” kata Amin di Mataram, Rabu (5/4/2017).

Langkah tersebut perlu dilakukan, supaya kemanfaatan dan keunggulan dari sistem syariah yang dijalankan Bank NTB benar-benar bisa dirasakan masyarakat.

Ketika sudah beralih status dari konvensional menjadi syariah, pihak manajemen diharapkan benar-benar bisa bekerja secara serius melakukan sosialisasi kepada masyarakat, seperti apa keuntungan dan kelebihan menggunakan produk dari Bank NTB Syariah.

“Maju tidaknya Bank NTB Syariah nantinya akan bergantung dari kemampuan dan kreativitas manajemen,” ujar Amin.

Ditambahkan, lebih penting dari itu, kualitas pelayanan didukung dengan ketersediaan SDM yang memadai tentu akan sangat mendukung kemajuan Bank NTB Syariah di masa yang akan datang.

Lihat juga...