Sumbar Didatangi KPK, Petakan Sektor Rawan Korupsi
PADANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan pemetaan sektor strategis rawan korupsi pada empat kabupaten dan kota beserta provinsi di Sumatera Barat (Sumbar) dalam upaya pencegahan korupsi di daerah.
“Untuk pencegahan korupsi di daerah. Kami telah membangun sistem e- planning, e- budgeting, perizinan online, pemberdayaan APIP, tambahan penghasilan pegawai,” jelas Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi KPK RI Adlinsyah Nasution, di Padang, Rabu (29/11/2017).
Ia menyebutkan, untuk melakukan pemetaan itu, perlu dilakukan pengembangan lagi dengan sampling pada empat daerah ditambah provinsi di Sumbar. Pemetaan pada sektor strategis yang rawan korupsi dengan memasukkan sepuluh SKPD teknis.
“Sepuluh SKPD teknis tersebut, diantaranya sektor Pendidikan, Kesehatan, Perhubungan, Dukcapil, BKD, serta Pendapatan Daerah,” ucapnya.
Untuk itu, KPK undang empat daerah dan provinsi Sumbar yang masuk dalam pemetaan tersebut, untuk membuat rencana aksi guna menfokuskan pada sektor strategis tersebut di luar lima sistem yang telah diprogramkan.
Menurutnya, tujuan dari pemetaan sektor strategis tersebut untuk menutup celah sektor yang rawan akan korupsi. “Makanya kita buatkan sistem untuk daerah yang rawan korupsi itu. Jadi tidak ada celah untuk melakukan korupsi,” ujarnya.
“Jadi akan kita evaluasi per dua bulan sekali, dengan cara mengundang daerah tersebut dengan mengadakan pertemuan monitoring evaluasi (monev). Ada monev yang bersifat wajib untuk seluruh kabupaten dan kota. Khusus untuk empat daerah ditambah provinsi ini,” jelasnya.
Ia berharap, kegiatan tersebut dapat menyebar kepada daerah lainnya. Tidak hanya untuk yang lima daerah yang telah dimaksud, namun juga untuk daerah lain akan terus dimonitor.
Adlinsyah juga mengatakan, untuk aksi pencegahan tersebut akan dilakukan secara bertahap. Untuk saat ini sebutnya, daerah rata-rata sudah melakukan program salah satunya perizinan online. Sedangkan untuk e- planning dan e- budgeting mesti saling terhubung keduanya.
“Kita akan terus mendorong daerah untuk hal ini. Sehingga, celah yang rawan korupsi ini memang benar-benar tertutup. Jika sistem sudah diterapkan masih ada juga yang bermain maka sudahlah. Kita sudah mengingatkan,” tegasnya.
Sementara itu Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit menyampaikan, dengan adanya pendampingan dari KPK, turut mampu mengawasi daerah dalam setiap penganggaran, yakni dalam bentuk program secara elektronik.
Ia menilai, dengan adanya sistem tersebut, akan membuat oknum-oknum sulit untuk bermain-main di dalam anggaran.
Nasrul berharap, sistem elektronik dan pendampingan KPK selama ini, dapat meminimalisasi kemungkinan terjadinya praktik korupsi di Sumbar.