Ratusan Aparat Dikerahkan Amankan Pembersihan Lahan JTTS

LAMPUNG — Sempat terhambat akibat belum ada kesepakatan terkait nilai uang ganti rugi lahan terdampak proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) akhirnya lahan sawah dan kebun di Desa Tetaan Kecamatan Penengahan bisa dibersihkan.

Proses pembersihan lahan (land clearing) tersebut mendapat pengawalan ketat dari Polres Lamsel, KSKP Bakauheni dan anggota Koramil 03/Penengahan.

Baca juga: Polisi Dikerahkan dalam Eksekusi Lahan Terdampak JTTS di Penengahan

Kepala Bagian Operasi Polres Lampung Selatan, Komisaris Polisi Ujang Puspita saat ditemui Cendana News di lokasi STA 15+225 JTTS Bakauheni-Terbanggibesar paket I Bakauheni-Sidomulyo menjelaskan proses pembersihan lahan berjalan lancar dengan mempergunakan dua alat berat tanpa ada persoalan.

Kompol Ujang Puspita Kabagops Polres Lamsel (kiri) AKP Mulyadi Yakub Kapolsek Penengahan (kanan) di lokasi pembersihan lahan [Foto: Henk Widi]
“Pelaksanaan pembersihan lahan dengan pengamanan dari anggota Polres Lampung Selatan berjalan dengan lancar,”terangnya di lokasi, Jumat (10/11/2017).

Pantauan di lapangan, lokasi pembangunan proyek Jalan Tol Trans Sumatera di ruas Bakauheni-Terbanggibesar sebagian sudah dilakukan proses pengerasan dengan sistem rigid sebagian pengerjaan fly over di Desa Tetaan dan pembangunan terowongan.

Beberapa titik yang belum dilakukan pembersihan lahan berupa areal sawah dan perkebunan pada STA 15 tersebut setelah melalui proses yang panjang terkait nilai nominal akhirnya bisa diselesaikan.

Terkait pembersihan lahan yang dilakukan hingga sore hari tersebut General Affairs PT. Pembangunan Perumahan (PP), Yus Yusuf, menyebutkan, lahan yang ada di STA 15 Desa Tetaan tersebut di antaranya seluas 1,8 hektar berupa lahan perkebunan dengan tanam tumbuh berupa kelapa sawit, medang, pisang, kelapa dan tanaman lain serta bangunan yang ada di atasnya. Selain itu areal sawah yang memiliki luas sekitar 1,2 hektar.

Nilai nominal yang dibayarkan untuk dua lahan tersebut diakui Yus Yusuf sekitar Rp2,8 milyar dan senilai Rp1,3 Milyar sudah diterima oleh pemilik sehingga proses pembersihan lahan bisa dilaksanakan.

Baca juga: Petani di Penengahan Lega Lahan Mereka Batal Terimbas Fly Over JTTS

Pasca pembersihan lahan di titik tersebut di wilayah Desa Tetaan hingga Pasuruan Kecamatan Penengahan dilakukan proses pengerjaan yang dilakukan oleh PT. Pembangunan Perumahan selaku pelaksana pembangunan JTTS ruas Bakauheni-Terbanggibesar paket I Bakauheni-Sidomulyo.

Proses pengerjaan pembersihan lahan yang dilakukan menggunakan alat berat sempat terhenti saat menjelang maghrib dan akan dilanjutkan proses pembersihan lahan akan dilakukan hingga malam hari.

Lihat juga...