Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Kumbul Kusdwijanto Sudjadi (tengah) memperlihatkan gambar yang merupakan alat yang digunakan untuk meracik pil ekstasi dari Belanda, yang turut didampingi oleh Kepala Bea Cukai Padang Hilman (kiri) dan Kakanwil Kemenkumham Sumbar Dwi Prasetyo (kanan)/Foto: M. Noli Hendra