Pemprov DKI Berencana Bangun 46 RPTRA
JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membangun sebanyak 46 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak atau RPTRA pada 2018. Program tersebut merupakan program lanjutan dari kegiatan yang sudah dilakukan.
Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Dien Emmawati mengatakan, RPTRA tersebut akan dibangun tersebar di 46 lokasi dengan menggunakan APBD DKI Jakarta. “RPTRA itu akan dibangun di seluruh wilayah DKI Jakarta, termasuk di Kepulauan Seribu. Lahannya sudah siap, tinggal melaksanakan pembangunnannya,” ujar Dien, Selasa (31/10/2017).
Selain memanfaatkan APBD, pembangunan RPTA juga dilakukan dengan menggunakan dana dari Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan swasta. Dan saat ini sudah ada beberapa perusahaan swasta yang bersedia untuk membantu membangun.
Hingga akhir Desember 2017, tercatat sudah ada sebanyak 192 RPTRA di wilayah DKI Jakarta. Saat ini, masih ada dua RPTRA yang masih dalam tahap pembangunan. “Dari total keseluruhan 192 tersebut, sebanyak 123 RPTRA dibangun dengan menggunakan dana ABPD DKI Jakarta, sedangkan 69 sisanya dibangun menggunakan dana CSR perusahaan swasta,” pungkas Dien. (Ant)