Pasar Pandansari, Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

BALIKPAPAN – Guna meningkatkan kesadaran dan menambah jumlah peserta jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kota Balikpapan mencanangkan Pasar Pandansari sebagai pasar sadar jaminan sosial ketenagakerjaan. Pencanangan pasar sadar jaminan sosial ketenagakerjaan salah satu upaya mensosialisasikan ke masyarakat pekerja yang bukan penerima upah.

Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Heru Prayitno mengungkapkan, kegiatan pencanangan pasar sadar jaminan sosial ketenagakerjaan ini salah satu upaya sosialisasi ke masyarakat khususnya pekerja bukan penerima upah, untuk melindungi diri dan berbagai manfaat yang diberikan setelah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini program secara serentak di seluruh Indonesia. Pasar sadar jaminan sosial ketenagakerjaan ini untuk sosialisasi sekaligus mengedukasi kepada masyarakat karena mereka pekerja yang bukan penerima upah. Dengan begini mereka tahu manfaat BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya di Pasar Pandansari,” ungkapnya usai Pencanangan Pasar Pandansari sebagai Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Pasar Pandansari, Jumat (3/11/2017).

Disebutkannya, pedagang Pasar Pandansari yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 437 peserta, sedangkan sisanya sekitar 500-an akan segera terealisasi. Adapun Unit Pelaksana Teknis pasar lainnya akan juga tergerak untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.

“Pekerja yang bukan penerima upah ini kategorinya mandiri untuk perlindungan sendiri. Jangan sampai uang yang dikumpulkan suatu ketika ada musibah, tidak ada perlindungan. Kasihan yang ditinggalkan atau ahli warisnya. Ini juga salah satu upaya mencegah kemiskinan,” paparnya.

Heru menjelaskan, yang sudah menjadi peserta BPJS dapat membayar iurannya sendiri atau dikoordinir melalui agen dan kanal-kanal yang sudah dibentuk. “Kanal-kanal dibuat untuk mendekatkan diri dalam layanan untuk mendaftar ataupun melanjutkan kepesertaan,” sebutnya.

Adapun jumlah peserta mandiri BPJS Ketenagakerjaan di Balikpapan hingga kini mencapai 23 ribu peserta. Jumlah itu bertumbuh setiap tahun hingga semuanya terdaftar menjadi peserta. Peserta mandiri yang mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua (JHT).

“Peserta mandiri di Balikpapan ada 23 ribu. Harapannya, sasaran kita, semua pekerja bisa menjadi peserta. Target kami adalah semuanya. Dalam undang-undang Nomor 24 tahun 2011 bahwa pekerja wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.

Pada kesempatan yang sama Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan sangat mendukung pasar sadar jaminan sosial karena sangat membantu melindungi baik di masa sekarang maupun yang akan datang.

“Saya kira baik, terus mensosialisasikan artinya kesadaran pedagang cukup baik. Karena baik untuk menambah modal kerja, kalau terjadi kecelakaan, misalnya. Maka, perlu membangun kesadaran masyarakat. Itu tidak gampang, apalagi mengeluarkan biaya,” ujarnya.

Sementara itu, salah seorang pedagang Pasar Pandansari, Misran mengaku, sudah menjadi peserta Ketenagakerjaan selama satu tahun.

“Dulu pernah ikut, cuma mati karena nggak aktif. Ada ada tiga program yang saya ikut, alasannya untuk jaminan hari tua juga, untuk menjaga kemungkinan kecelakaan dan kematian. Sudah setahun menjadi peserta, banyak manfaatlah kalau ikut,” kata pria yang sudah berjualan ikan segar selama 30 tahun tersebut.

Misran menambahkan, pendapatannya dalam sehari mencapai Rp3-10 juta sesuai dengan pembeli yang datang.

“Pembelinya tergantung harinya, seharinya bisa lebih Rp10 juta, itu kalau ramai. Kalau sepi ya Rp3 juta tergantung barangnya saja,” imbuhnya.

Saat pencanangan Pasar Pandansari sebagai pasar sadar jaminan sosial ketenagakerjaan oleh Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Heru Prayitno. Foto: Ferry Cahyanti
Lihat juga...