Kurnelius Eko Ismadi: Rasisme Perlu di Indonesia

JAKARTA – Selama ini, masyarakat Indonesia terkesan anti ketika berbicara rasis. Itu dibilang jahat, ras itu bermasalah, ras itu pikiran kuno, ras itu orang keterbelakangan, ras itu kolot. Padahal, dalam kehidupan berkebangsaan Indonesia, ras itu sangat diperlukan.

“Pengertian rasis adalah sebutan orang yang menganut paham rasisme atau rasialisme, berasal dari kata rasial yang berarti berdasarkan ciri-ciri fisik ras, bangsa, suku bangsa (warna kulit, rambut, dan sebagainya). Sehingga, rasisme berarti suatu paham pembedaan sikap maupun perlakuan terhadap kelompok masyarakat tertentu, karena perbedaan rasial”, demikian dikatakan Kurnelius Eko Ismadi, S.Th, melalui saluran telepon, Jum’at, (24/11/2017).

Eko mengatakan lagi, orang yang menganut paham rasisme menganggap rasnya lebih superior, sehingga memiliki hak untuk mengatur ras yang lain. Istilah rasis ini sudah lama digunakan dan mempunyai konotasi yang buruk sejak 1940-an.

“Coba kita lihat perilaku ras terhadap negara-negara lain, seperti Amerika, Inggris, Perancis, Jerman Barat, Cina, Korea, kemudian Jepang. Apakah semua negara tersebut tidak memikirkan tentang ras? Apakah boleh orang Indonesia menjadi Perdana Menteri di Jepang? Tentunya, negara-negara tersebut lebih mengutamakan orang-orang mereka sendiri, warga mereka sendiri. Di sini kita harus mengetahui bagaimana yang diperlukan tentang pemahaman ras dalam kehidupan berkebangsaan Indonesia, yakni bahwa ras itu adalah ras Indonesia yang harus dipahami bukan ras bangsa lain”, bebernya.

Ia mencontohkan lagi, perihal pemilihan gubernur yang telah berlangsung di Jakarta merupakan impact dari yang disebut dengan kebhinnekaan dan intoleran. Padahal, jika melihat sendiri permasalahannya, yakni tentang etika pemahaman ras dalam kehidupan berkebangsaan, Indonesia memiliki sejarah sendiri, ada aturannya, ada koridornya, ada batas berpikirnya.

Lihat juga...