JAKARTA – Selama ini, masyarakat Indonesia terkesan anti ketika berbicara rasis. Itu dibilang jahat, ras itu bermasalah, ras itu pikiran kuno, ras itu orang keterbelakangan, ras itu kolot. Padahal, dalam kehidupan berkebangsaan Indonesia, ras itu sangat diperlukan.
“Pengertian rasis adalah sebutan orang yang menganut paham rasisme atau rasialisme, berasal dari kata rasial yang berarti berdasarkan ciri-ciri fisik ras, bangsa, suku bangsa (warna kulit, rambut, dan sebagainya). Sehingga, rasisme berarti suatu paham pembedaan sikap maupun perlakuan terhadap kelompok masyarakat tertentu, karena perbedaan rasial”, demikian dikatakan Kurnelius Eko Ismadi, S.Th, melalui saluran telepon, Jum’at, (24/11/2017).
Eko mengatakan lagi, orang yang menganut paham rasisme menganggap rasnya lebih superior, sehingga memiliki hak untuk mengatur ras yang lain. Istilah rasis ini sudah lama digunakan dan mempunyai konotasi yang buruk sejak 1940-an.
“Coba kita lihat perilaku ras terhadap negara-negara lain, seperti Amerika, Inggris, Perancis, Jerman Barat, Cina, Korea, kemudian Jepang. Apakah semua negara tersebut tidak memikirkan tentang ras? Apakah boleh orang Indonesia menjadi Perdana Menteri di Jepang? Tentunya, negara-negara tersebut lebih mengutamakan orang-orang mereka sendiri, warga mereka sendiri. Di sini kita harus mengetahui bagaimana yang diperlukan tentang pemahaman ras dalam kehidupan berkebangsaan Indonesia, yakni bahwa ras itu adalah ras Indonesia yang harus dipahami bukan ras bangsa lain”, bebernya.
Ia mencontohkan lagi, perihal pemilihan gubernur yang telah berlangsung di Jakarta merupakan impact dari yang disebut dengan kebhinnekaan dan intoleran. Padahal, jika melihat sendiri permasalahannya, yakni tentang etika pemahaman ras dalam kehidupan berkebangsaan, Indonesia memiliki sejarah sendiri, ada aturannya, ada koridornya, ada batas berpikirnya.
“Kasus di Jakarta ini memang multidimensi, multikultural, multisuku, multiras, tetapi harus ras yang berbasis Indonesia, baik pola pikirnya, baik pemahaman berkebangsaannya, baik spirit kebangsaannya, dan kecintaan, persepsinya tentang Indonesia harus mencerminkan ke-Indonesiaan-nya. Namanya juga DKI Jakarta, kan bagian dari Indonesia, jadi ya semestinya mencerminkan ke-Indonesiaan-nya”, kata Eko.
Eko mencontohkan lagi dengan mengatakan, jika logika berpikir dari ras saja, apakah orang Jawa boleh menjadi gubernur di Sumatera Utara? Kita tahu, katanya, bahwa di sana (Sumut) juga ada orang Jawa yang ada menjadi gubernur dan wakil gubernur. Tetapi, kenyataannya orang tersebut yang sudah memiliki figure, perilaku, kehidupan, dan domisili yang mencerminkan ke-Sumatera Utara-an.
“Makanya, orang tersebut diterima dengan senang hati menjadi gubernur dan wakil gubernur. Berbeda dengan orang yang sekonyong-konyong atau misalnya orang Jawa tiba-tiba mencalonkan menjadi gubernur di Kalimantan Tengah, tentunya orang atau warga Kalteng akan marah. Itulah yang kita sebut ras ke-Indonesia-an”, jelas Eko.
Eko menambahkan lagi, logika dari mana jika presiden dan wakil presiden tidak mencerminkan ke-Indonesia-an dengan alasan intoleran, dengan alasan kebhinnekaan, terus membiarkan ciri-ciri Indonesia hilang. Apakah ini yang disebut toleransi? Apakah itu yang disebut dengan pemahaman ras?
“Jadi, sebagai bangsa Indonesia, mulai sekarang kita berharap jangan lagi takut berbicara ras, jangan di-bully berbicara tentang ras, karena ras ke-Indonesia-an sama dengan kebanggaan terhadap diri, jati diri, identitas diri bangsa Indonesia secara utuh dan kuat,” katanya.
Menurutnya, orang-orang sekarang ini sebagian ada yang paham mengenai ras kalau definisi ras secara utuh. Jika definisi ras secara aplikasi banyak yang tidak paham, yang mereka paham adalah mereka itu dari mana, dari suku apa, makanya sering orang diputarbalikkan dengan istilah rasis.
Dari istilah rasis, apakah mau orang Jerman perdana menterinya orang Amerika? Apakah mau orang-orang Jerman dipimpin oleh orang Amerika? Tentu, mereka tidak akan mau dan menolak. Contoh inilah yang disebut ras.
Ras itu sendiri, lanjut Eko, memiliki ciri khas, identitas, dan jati diri. Indonesia sendiri merupakan ras Indonesia yang berdasarkan pemahamannya harus melihat kembali sejarah, jangan semua merasa bangsa Indonesia, hadir di Indonesia, terus menjadi warga negara Indonesia.
“Tidak seperti itu. Semua ada sejarahnya, jangan langsung memiliki atau berhak atas wilayah tersebut berdasarkan kehidupan, latar belakang, dan sikap hidup yang di sepakati di wilayah tersebut”, katanya.
Eko memberikan contoh lagi, misal ingin mengambil keturunan Chinese atau pun keturunan lainnya untuk gubernur atau pun presiden di DKI, jelas harus paham tentang Jakarta, jangan malah mencerminkan jangankan ke-Jakarta-an, ke-Indonesia-an saja, tidak. Contoh lain, misalnya di Surabaya yang merupakan kota besar keturunan Chinese banyak di sana, tetapi apakah ada wali kota Surabaya orang Chinese?
“Kenapa tidak ada? karena ras dan pemikiran di sana tegas, jelas, dan pola pikir masyarakat Surabaya bisa terlihat, mereka berpikir kalau Surabaya ya, Arek-arek Surabaya, kalau Medan ya Batak, Makassar yang pasti suku Bugis, dan di sini perlu dipertegas, bahwa ini dilihat berdasarkan bukan dari sisi agama”, beber Eko.
Menurut Eko, agama itu hanya sebagai identitas mayoritas keadilan dalam berpolitik, dikarenakan Indonesia merdeka berdasarkan pada mayoritas itu. Salah satu anggota mayoritas Islam tersebut adalah Soekarno yang notabene orang Muslim.
“Jika Soekarno dikatakan bukan Muslim kan sama saja itu pengingkaran terhadap sejarah. Lahirnya Piagam Jakarta dalam menyusun dasar negara itu semua didasarkan pada itu, yakni suku, agama juga. Dan, inilah yang kita sebut sebagai mayoritas dalam keadilan”, pungkasnya.