Kejahatan Perikanan Harus Dicegah Berbagai Pihak

Kepala Stasiun KIPM Kelas I Lampung Suardi, S.PI., M.P., M.Si, dalam pemaparannya mengungkapkan, saat ini berbagai upaya dilakukan dalam upaya mencegah perlalulintasan komoditas perikanan tanpa dokumen asal Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa dan sebaliknya menggunakan moda transportasi laut.

Saat ini SKIPM Kelas I Lampung meliputi wilayah kerja Pelabuhan Bakauheni dengan personil yang disiagakan di Pelabuhan Bakauheni hanya ada sekitar 11 orang namun terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak diantaranya kepolisian, karantina pertanian dan instansi lain. Selain itu personil juga disiagakan di bandara Raden Intan II yang merupakan jalur perlalulintasan udara sehingga membutuhkan pengawasan super ketat juga termasuk di Pelabuhan Panjang.

“Pengawasan perlalulintasan komoditas perikanan dari Lampung dilakukan pada tiga titik dan kita lakukan pengawasan selama 24 jam,” beber Suardi.

Ia berharap dengan adanya pertemuan dengan seluruh stasiun karantina ikan di Indonesia bisa menjadi evaluasi sekaligus upaya peningkatan pelayanan kepada konsumen, upaya mencegah perlalulintasan komoditas perikanan tanpa dokumen baik domestik maupun ekspor diantaranya ke Amerika, Jepang dan Belanda.

Kegiatan focus group discussion tersebut dari pantauan Cendana News diikuti oleh puluhan peserta Perwakilan DKP Lampung Selatan, PT ASDP Cabang Bakauheni, Kesyahbandaran, KSKP Bakauheni, KPLP, karantina Pertanian, BKSDA Bengkulu seksi 3 Lampung, Gapasdap serta undangan stake holder terkait karantina ikan.

Lihat juga...