Kejahatan Perikanan Harus Dicegah Berbagai Pihak

LAMPUNG – Kepala Pusat Karantina Ikan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia, Dr. Ir. Riza Priyatna, M.Si, mewakili Kepala Badan KIPM Dr. Ir. Rina, M.Si menegaskan agar berbagai pihak bisa bekerjasama dalam upaya mencegah tindak kejahatan perikanan yang ada di Indonesia.

Ia menyebut keberadaan perairan laut di Indonesia yang luas menjadi perhatian bagi pemerintah dalam hal ini KKP yang terus menekan upaya penangkapan ikan secara ilegal.

Riza Priyatna mengungkapkan, upaya KKP dalam melindungi area perairan termasuk perlalulintasan hasil perikanan telah bekerjasama dengan berbagai pihak diantaranya kepolisian dari beberapa Polda di Indonesia, bandara dan pelabuhan. Kinerja BKIPM yang kinerjanya sudah terlihat tersebut salah satunya di provinsi Lampung diantaranya upaya menggagalkan 52.884 lobster yang akan dibawa ke Batam melalui bandara Raden Intan II, lobster sebanyak 54.426 ekor asal Sukabumi tujuan Jambi termasuk ikan arwana dan kura- kura melalui Pelabuhan Bakauheni.

“Upaya menggagalkan penyelundupan lobster tersebut merupakan kerjasama lintas sektor terutama dengan pihak kepolisian diantaranya Dirkrimsus Bareskrim Mabes Polri, KSKP Bakauheni dan stasiun KIPM Kelas I Lampung,” terang Riza Priyatna, selaku Kepala Pusat Karantina Ikan Badan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia, mewakili Kepala Badan KIPM Rina di Bakauheni, Rabu (8/11/2017).

Para pemateri diantaranya GM ASDP Cabang Bakauheni, Kepala SKIPM Kelas I Lampung dan Kepala KSKP Bakauheni Lampung dalam Focus Group Discussion di Bakauheni. [Foto: Henk Widi]
Kinerja BKIPM tersebut bahkan menurut Riza Priyatna menjadi acuan bagi sebanyak 47 Kepala Karantina Ikan seluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke yang diajak dalam melakukan focus group discussion (FGD) di Pelabuhan Bakauheni Lampung untuk melihat dari dekat proses pemeriksaan perlalulintasan komoditas perikanan.

Kegiatan yang sengaja digelar di Pelabuhan Bakauheni diakui Riza Priyatna sekaligus melihat
perkembangan moda pelayaran penyeberangan dan mekanisme alur penyeberangan di pelabuhan Merak dan pelabuhan Bakauheni khususnya berkaitan dengan karantina ikan karena sebagian besar komoditas perikanan dari wilayah Sumatera menggunakan moda transportasi darat dan laut.

Riza Priyatna juga menyebut berbagai upaya tersebut diakuinya termasuk menjadi tugas dan tanggungjawab BKIPM yang ada di seluruh Indonesia sehingga perlu adanya kerjasama dengan berbagai pihak terkait dalam perlalulintasan komoditas perikanan khususnya meliputi bandara dan pelabuhan penyeberangan.

General Manager PT.ASDP Indonesia Ferry (Persero) Anton Murdianto mengungkapkan sebagai pelabuhan penyeberangan orang,barang PT. ASDP Indonesia Ferry cabang Bakauheni menegaskan, saat ini sebagai upaya pelabuhan Bakauheni dilakukan dengan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dengan melakukan penambahan dermaga.

Penambahan dermaga diantaranya dari semula hanya 5 dermaga menjadi 6 dermaga hingga pada tahun 2017 menjadi sebanyak 7 dermaga merupakan upaya pelayanan kepada masyarakat termasuk dalam pengiriman komoditas perikanan yang melakukan pemeriksaan di pos pintu masuk Pelabuhan Bakauheni.

“Bentuk kerjasama dengan Kementerian Perikanan dan Kelautan tentunya dengan memberikan fasilitas memadai bagi pengguna jasa,” beber Anton Murdianto.

Pembenahan fasilitas termasuk armada kapal sebanyak 56 kapal roll on roll off (Roro) diakui Anton Murdianto diharapkan bisa memberikan kemudahan bagi pengguna jasa khususnya berkaitan dengan karantina ikan.

Kepala Stasiun KIPM Kelas I Lampung Suardi, S.PI., M.P., M.Si, dalam pemaparannya mengungkapkan, saat ini berbagai upaya dilakukan dalam upaya mencegah perlalulintasan komoditas perikanan tanpa dokumen asal Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa dan sebaliknya menggunakan moda transportasi laut.

Saat ini SKIPM Kelas I Lampung meliputi wilayah kerja Pelabuhan Bakauheni dengan personil yang disiagakan di Pelabuhan Bakauheni hanya ada sekitar 11 orang namun terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak diantaranya kepolisian, karantina pertanian dan instansi lain. Selain itu personil juga disiagakan di bandara Raden Intan II yang merupakan jalur perlalulintasan udara sehingga membutuhkan pengawasan super ketat juga termasuk di Pelabuhan Panjang.

“Pengawasan perlalulintasan komoditas perikanan dari Lampung dilakukan pada tiga titik dan kita lakukan pengawasan selama 24 jam,” beber Suardi.

Ia berharap dengan adanya pertemuan dengan seluruh stasiun karantina ikan di Indonesia bisa menjadi evaluasi sekaligus upaya peningkatan pelayanan kepada konsumen, upaya mencegah perlalulintasan komoditas perikanan tanpa dokumen baik domestik maupun ekspor diantaranya ke Amerika, Jepang dan Belanda.

Kegiatan focus group discussion tersebut dari pantauan Cendana News diikuti oleh puluhan peserta Perwakilan DKP Lampung Selatan, PT ASDP Cabang Bakauheni, Kesyahbandaran, KSKP Bakauheni, KPLP, karantina Pertanian, BKSDA Bengkulu seksi 3 Lampung, Gapasdap serta undangan stake holder terkait karantina ikan.

Lihat juga...