Kejahatan Perikanan Harus Dicegah Berbagai Pihak
LAMPUNG – Kepala Pusat Karantina Ikan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia, Dr. Ir. Riza Priyatna, M.Si, mewakili Kepala Badan KIPM Dr. Ir. Rina, M.Si menegaskan agar berbagai pihak bisa bekerjasama dalam upaya mencegah tindak kejahatan perikanan yang ada di Indonesia.
Ia menyebut keberadaan perairan laut di Indonesia yang luas menjadi perhatian bagi pemerintah dalam hal ini KKP yang terus menekan upaya penangkapan ikan secara ilegal.
Riza Priyatna mengungkapkan, upaya KKP dalam melindungi area perairan termasuk perlalulintasan hasil perikanan telah bekerjasama dengan berbagai pihak diantaranya kepolisian dari beberapa Polda di Indonesia, bandara dan pelabuhan. Kinerja BKIPM yang kinerjanya sudah terlihat tersebut salah satunya di provinsi Lampung diantaranya upaya menggagalkan 52.884 lobster yang akan dibawa ke Batam melalui bandara Raden Intan II, lobster sebanyak 54.426 ekor asal Sukabumi tujuan Jambi termasuk ikan arwana dan kura- kura melalui Pelabuhan Bakauheni.
“Upaya menggagalkan penyelundupan lobster tersebut merupakan kerjasama lintas sektor terutama dengan pihak kepolisian diantaranya Dirkrimsus Bareskrim Mabes Polri, KSKP Bakauheni dan stasiun KIPM Kelas I Lampung,” terang Riza Priyatna, selaku Kepala Pusat Karantina Ikan Badan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia, mewakili Kepala Badan KIPM Rina di Bakauheni, Rabu (8/11/2017).