BOGOR – Kementerian Pertanian menyiapkan langkah strategis dalam menghadapi perubahan iklim yang menjadi ancaman serius sektor pertanian dan potensial mendatangkan masalah bagi keberlanjutan produksi pangan, sistem produksi serta kedaulatan pangan.
“Ada dua langkah strategis dalam upaya penanganan dampak perubahan iklim sektor pertanian,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian dalam Workshop Penanganan Dampak Perubahan Iklim Sektor Pertanian dengan tema “Gerakan Panen dan Hemat Air Untuk Peningkatan Produksi Pangan Menghadapi Perubahan Iklim” di Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu.
Langkah pertama bersifat struktural, yakni peningkatan ketahanan sistem produksi pangan dari dampak perubahan iklim melalui upaya perbaikan kondisi fisik seperti pembangunan perbaikan jaringan irigasi, pembangunan embung, dam parit dan “long storage”.
Yang kedua bersifat non struktural, yakni melalui pengembangan teknologi budidaya yang lebih tahan terhadap cekaman iklim, penerapan mekanisasi pertanian, penguatan kelembagaan petani, dan mengantisipasi kejadian iklim ekstrim.
Hari menyebutkan tahun ini Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan untuk membangun 30 ribu embung guna mengatasi kekeringan.
Salah satu kendala dalam percepatan kebijakan tersebut yakni harmonisasi dan koordinasi dalam pembangunan infrastruktur pertanian antara seluruh pemangku kepentingan perlu ditingkatkan.
“Khususnya terkait keberlanjutan program, kegiatan anggaran,” katanya.
Selain itu lanjutnya, upaya pemanfaatan dan pengembangan infrastruktur tersebut perlu didukung oleh suatu kesamaan pandang dan pemahaman, semangat dan kerja sama antara semua lapisan masyarakat maupun aparat.