Berkat Upsus Siwab Peternak Lamsel Raih Keuntungan

LAMPUNG — Upaya pemerintah daerah Lampung yang terus menggencarkan program upaya khusus percepatan populasi sapi dan kerbau buntung melalui upaya khusus setiap indukan wajib bunting (Upsus Siwab) mulai diterapkan oleh sebagian besar petani peternak yang ada di wilayah Lampung Selatan.

Anton, salah satu pemilik ternak kambing dan sapi menyebut mendapatkan sosialisasi terkait program Siwab tersebut sejak awal 2017 dan mulai melaksanakannya pada ternak kambing dan sapi yang dimilikinya.

Dia mulai beternak sapi dan kambing pada 2012. Baginya menjual ternak sapi dan kambing seperti peternak lain pemilik ternak kerbau menjual ternak betina yang berpotensi menjadi indukan. Padahal untuk kebutuhan ekonomi padahal ternak betina berpotensi menjadi indukan.
Namun semenjak petugas kesehatan hewan dan insemenasi buatan (IB) yang kerap dipanggil olehnya saat ternak mengalami sakit,ingin melakukan kawin suntik atau insemenasi buatan ia mulai mengetahui program upsus Siwab.

“Kami mulai diberi pemahaman oleh petugas kesehatan hewan yang juga dari dinas peternakan kabupaten Lampung Selatan terkait program peningkatan populasi. Salah satunya larangan menjual ternak yang berpotensi menjadi indukan diantaranya sapi, kerbau dan kambing hasilnya sampai sekarang justru ternak berkembang,” terang Anton salah satu warga dusun Sumbersari desa Pasuruan kecamatan Penengahan saat ditemui Cendana News seraya melakukan proses pemberian pakan bagi ternak kambing miliknya serta beberapa ekor sapi yang dipeliharanya, Senin (27/11/2017)

Larangan penjualan atau pemotongan ternak dengan potensi menjadi indukan tersebut bisa dikenai sanksi jika diketahui oleh petugas terutama jenis sapi bisa berpotensi menghasilkan pedet (anak sapi) dan kerbau menghasilkan gudel (anak kerbau) serta kambing menghasilkan cempe (anak kambing).

Lihat juga...