Berkat Upsus Siwab Peternak Lamsel Raih Keuntungan

LAMPUNG — Upaya pemerintah daerah Lampung yang terus menggencarkan program upaya khusus percepatan populasi sapi dan kerbau buntung melalui upaya khusus setiap indukan wajib bunting (Upsus Siwab) mulai diterapkan oleh sebagian besar petani peternak yang ada di wilayah Lampung Selatan.

Anton, salah satu pemilik ternak kambing dan sapi menyebut mendapatkan sosialisasi terkait program Siwab tersebut sejak awal 2017 dan mulai melaksanakannya pada ternak kambing dan sapi yang dimilikinya.

Dia mulai beternak sapi dan kambing pada 2012. Baginya menjual ternak sapi dan kambing seperti peternak lain pemilik ternak kerbau menjual ternak betina yang berpotensi menjadi indukan. Padahal untuk kebutuhan ekonomi padahal ternak betina berpotensi menjadi indukan.
Namun semenjak petugas kesehatan hewan dan insemenasi buatan (IB) yang kerap dipanggil olehnya saat ternak mengalami sakit,ingin melakukan kawin suntik atau insemenasi buatan ia mulai mengetahui program upsus Siwab.

“Kami mulai diberi pemahaman oleh petugas kesehatan hewan yang juga dari dinas peternakan kabupaten Lampung Selatan terkait program peningkatan populasi. Salah satunya larangan menjual ternak yang berpotensi menjadi indukan diantaranya sapi, kerbau dan kambing hasilnya sampai sekarang justru ternak berkembang,” terang Anton salah satu warga dusun Sumbersari desa Pasuruan kecamatan Penengahan saat ditemui Cendana News seraya melakukan proses pemberian pakan bagi ternak kambing miliknya serta beberapa ekor sapi yang dipeliharanya, Senin (27/11/2017)

Larangan penjualan atau pemotongan ternak dengan potensi menjadi indukan tersebut bisa dikenai sanksi jika diketahui oleh petugas terutama jenis sapi bisa berpotensi menghasilkan pedet (anak sapi) dan kerbau menghasilkan gudel (anak kerbau) serta kambing menghasilkan cempe (anak kambing).

Sosialisasi tersebut bahkan sudah mulai diketahui oleh banyak peternak ungkap Anton yang sekaligus memelihara ternak kambing dan sapi bermula dari sistem gaduh dengan sistem bagi hasil anak.

Berkat pelaksanaan upsus siwab tersebut pemilik indukan sapi masih memberinya kesempatan memelihara sapi yang sudah dua kali beranak dengan hasil satu anakan sudah menjadi haknya dan satu ekor anakan sapi kedua menjadi hak pemilik sapi.

Sementara indukan sapi yang sebentar lagi akan bunting melalui insemenasi buatan akan menjadi haknya. Ia menyebut sengaja akan menjual anakan pertama karena merupakan sapi jantan dengan harga perekor mencapai Rp10 juta jenis sapi peranakan ongole (PO).

“Dijual boleh asal untuk dikembangkan lagi namun jika dijual untuk dipotong sangat dilarang karena potensi indukan sapi menghasilkan populasi sapi baru sangat tinggi dengan adanya program kawin suntik yang lebih cepat dibandingkan kawin alamiah,” beber Anton.

Peternak lain di dusun Karanganyar desa Klaten yang merasakan manfaat dari upsus siwab adalah Joko. Dia memiliki tujuh ekor sapi dari jenis brahman, peranakan ongole dan limousin. Upsus Siwab yang sudah disampaikan kepada sejumlah peternak diakuinya juga mendapat dukungan dengan adanya petugas kesehatan hewan dan insemenasi buatan yang bisa menjadi tempat konsultasi bagi peternak seperti dirinya.

Konsultasi yang dilakukan olehnya diakuinya berupa sumber nutrisi yang cocok untuk pakan ternak sapi, pola pembuatan kandang, pemanfaatan kotoran hingga jangka waktu pelaksanaan inseminasi buatan sekaligus intensifikasi kawin alam.

Ternak sapi yang diakuinya semula hanya berjumlah lima ekor berkembang menjadi tujuh ekor diakuinya berhasil dilakukan berkat adanya program upsus Siwab tersebut dan menjadi investasi untuk biaya kuliah anak sekaligus untuk kebutuhan tak terduga dengan membutuhkan biaya besar.

“Sekarang peternak seperti saya dan ratusan petani di wilayah ini yang sekaligus menjadi peternak tidak akan pernah menjual atau memotong ternak sapi yang berpotensi menjadi indukan,” paparnya.

Program upsus Siwab tersebut diakuinya sekaligus menahan laju keinginan warga yang berniat menjual indukan sapi sekaligus memiliki kebutuhan untuk daging terutama saat akan melakukan resepsi atau hajatan dan akan melangsungkan kurban.

Sistem yang diterapkan saat ini diakui Joko petani sekaligus peternak yang terpaksa dan mendesak membutuhkan ternak untuk dipotong namun memiliki sapi,kerbau,kambing betina menerapkan sistem “tukar tambah”.

Penjualan sistem tukar tambah antar peternak diakuinya dilakukan dengan mengganti ternak yang akan dipotong menjadi ternak jantan sehingga ternak berpotensi menjadi indukan dan bunting tidak akan dipotong melainkan masih akan dipelihara peternak lain.

Ia menyebut selisih harga sapi betina dan sapi jantan untuk sapi siap potong diakuinya bisa berkisar Rp5 juta hingga Rp6 juta sehingga peternak tinggal menyediakan selisih uang tersebut untuk meminimalisir indukan atau ternak betina agar tidak dipotong.

“Sistem ini setidaknya sudah bergulir dan menjadi upaya peternak menyelamatkan indukan ternak sekaligus memberi keuntungan kedua belah pihak serta akan meningkatkan populasi ternak di wilayah kami,” kata Joko.

Upsus Siwab pada ternak sapi,kerbau dan kambing di wilayah tersebut diakui Joko ikut didukung dengan pasokan pakan hijauan melimpah dari pertanian padi berupa jerami dan tebon jagung sekaligus himbauan dari Dinas Peternakan Lamsel agar peternak memanfaatkan area perkebunan untuk ditanami jenis rumput gajahan dan kolonjono sebagai sumber pakan.

Joko tengah membersihkan kandang sapi jenis brahman,peranakan ongole dan limousin yang sebagian sedang bunting /Foto: Henk Widi.
Lihat juga...