Kadis ESDM Sumsel Minta Pengawasan Sumur Minyak Maksimal

PALEMBANG — Kepala Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral Provinsi Sumatera Selatan Robert Heri mengatakan, pengawasan sumur minyak bekas usaha Pertamina perlu dimaksimalkan untuk mencegah agar tidak terjadi galian tidak memiliki izin.

Sejak ditutupnya usaha masyarakat terhadap sumur minyak maka pengawasan harus dimaksimalkan, kata Kadis di Palembang, Senin (27/11).

Dia mengatakan, hal ini karena beberapa waktu lalu telah ditertibkan usaha pencarian minyak yang diusahakan masyarakat tanpa izin.

Perlu pengawasan secara ketat itu dikhawatirkan masih ada masyarakat menggali sumur minyak tua tanpa izin, ujar dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, dilarangnya masyarakat mengusahakan sumur minyak untuk kepentingan pribadi tersebut karena dampak negatifnya cukup banyak.

Bahkan, lanjut dia, dengan dikelolanya sumur minyak tanpa izin bisa saja terjadi bencana seperti terbakar.

Dia mengatakan, itu memang pernah terjadi di mana sumur tua meledak akibat diusahakan tanpa peralatan standar.

Bukan itu saja tetapi dengan adanya penggalian sumur minyak maka akan merusak lingkungan, ujar dia.

Sehubungan itu pemerintah bersama Pertamina melarang melakukan penggalian sumur minyak tua termasuk di kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel tanpa ada izin.

Upaya mencegah permasalahan tersebut agar tidak terulang lagi maka pengawasan terus dilakukan, tambah dia (Ant).

 

Lihat juga...