Bank Syariah NTB Diminta Hati-hati Kelola Dana
MATARAM – Bank Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai hari ini resmi berstatus sebagai bank syariah setelah melakukan konversi dari status sebelumnya sebagai bank konvensional.
Menurut Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTB, Falatehan, selain memiliki konsekuensi tertentu dalam hal prinsip pengelolaan keuangan nasabah, juga terkait layanan, termasuk dalam aspek lain yang menyangkut kebijakan dan produk layanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Tapi lebih penting lagi, dalam pengelolaan keuangan nasabah atau masyarakat, bank tersebut diminta senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian,” kata Falatehan di acara sosialisasi perubahan usaha Bank NTB menjadi Bank Syariah di Mataram, Rabu (15/11/2017).
Prinsip kehati-hatian sangat penting, mengingat dana yang dikelola dan dihimpun bukan dana satu dua orang, tapi dana masyarakat yang telah mempercayakan sebagai tempat menyimpan uang.
Karena itu pula juga akan menjadi pertaruhan reputasi dan kepercayaan masyarakat kepada Bank NTB Syariah, apakah konversi yang dilakukan akan semakin meningkatkan kepercayaan melalui pelayanan, apakah memuaskan atau tidak.
“Untuk memastikan itu, OJK dalam hal ini akan terus memantau bagaimana bank tersebut beroperasi, termasuk memantau dari sisi IT, SDM sudah siap atau tidak, jangan sampai training dilakukan pas launching termasuk terkait akuntansi,” katanya.
Ditambahkan, OJK tentu sangat mendukung dan mendorong dinamika keuangan syariah di NTB, karena juga merupakan program dari OJK.
Ia juga meminta bank NTB Syariah bisa lebih banyak melakukan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman kepada masyarakat mengenai produk dan keunggulan yang ditawarkan. Sebab tidak semua masyarakat tahu, supaya bank NTB syariah bisa menjadi lebih baik lagi.