Saat ini, luasan lahan tembakau yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia mencapai sekitar 210 ribu hektare.
Dengan luasan lahan sebesar itu saja, produksi tembakau nasional masih belum bisa memenuhi kebutuhan pabrik rokok.
Sebagian kekurangan tembakau diperoleh melalui impor, khususnya untuk tembakau jenis tertentu.
Ia mencontohkan tembakau jenis Virginia FC masih harus diimpor karena produksi nasional belum bisa memenuhi.
Rata-rata impor tembakau nasional, mencapai sekitar 120 ribu ton per tahun.
Oleh karena itu, diharapkan campur tangan pemerintah berkaitan dengan kebijakan pertembakauan yang berpihak kepada petani.
Baca Juga : DPRD Temanggung: Pabrikan Harus Serap Semua Tembakau Petani
Jumlah petani tembakau dari tingkat hulu hingga hilir yang bergantung pada komoditas itu mencapai dua juta jiwa.
Ia menjelaskan sasaran kebijakan pembatasan rokok tidak hanya menyasar kepada perokoknya, tetapi kini sudah menyasar ke sisi pemasoknya.
“Kalau tidak ada tembakau, tidak ada rokok,” katanya Semantara itu, ekonom Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga Sony Heru Priyanto mengatakan industri rokok merupakan industri yang terkait erat dengan tembakau.
Terdapat rangkaian rente panjang berkaitan dengan bisnis tembakau mulai dari petani hingga kepada para perajin rokok.
Banyak rente, ujar dosen Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW Salatiga itu, yang dinikmati sampai menjadi rokok,” Di tingkat petani, tembakau merupakan produk yang menarik untuk dibisniskan dibandingkan dengan beras.
Ia menyebutkan bahwa tembakau masih memiliki peluang bisnis lebih baik.
Dilihat dari struktur pasarnya, tembakau memiliki pembeli yang sedikit, dalam hal ini pabrik roko, sementara itu penjualnya relatif banyak.