APTI : Tembakau itu Seperti Istri Siri Dibutuhkan Tetapi Tidak Diakui

SEMARANG — Target penerimaan negara dari cukai rokok pada 2018 diproyeksikan mengalami kenaikan hingga sekitar Rp10,04 triliun.

Penerimaan negara dari sektor cukai rokok tahun ini saja ditarget mencapai sekitar Rp150 triliun.

Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Suseno mengatakan penerimaan negara dari cukai rokok itu merupakan yang terbesar.

Baca Juga : Produksi Rokok Turun, Serapan Petani Tembakau Terancam

Kalau dibandingkan dengan laba seluruh BUMN atau penerimaan dari Freeport, kata Suseno ketika menjadi pembicara dalam diskusi terfokus, “Membongkar Akar Pertembakauan: Meluruskan Tudingan Anti Tembakau, Faktor Ekonomi dan Warisan Tradisi Bangsa” di Semarang, beberapa waktu lalu, hal itu masih lebih besar pemasukan dari cukai rokok.

Naiknya target penerimaan cukai tersebut dikhawatirkan juga akan berdampak terhadap kenaikan harga jual rokok.

Kalau harga rokok mengalami kenaikan, dikhawatirkan akan memicu munculnya rokok-rokok palsu tanpa cukai.

Baca Juga : Realisasi Tanaman Tembakau Probolinggo 7 Ribu Hektare

Padahal, lanjut dia, produksi rokok nasional terus mengalami penurunan pada beberapa tahun terakhir.

Produksi rokok pada 2016 tercatat mencapai 340 miliar batang. Jumlah tersebut akan mengalami penurunan pada tahun ini menjadi sekitar 333 miliar batang.

Ia khawatir produksi rokok yang terus mengalami penurunan akan berdampak terhadap penurunan serapan tembakau petani.

“Penurunan itu dikhawatirkan akan berdampak terhadap penurunan serapan tembakau petani oleh pabrik rokok,” katanya.

Baca Juga : DPRD NTB Setuju Cukai Rokok Dinaikkan Asalkan Tidak Merugikan Petani

Lihat juga...