2018, ASN Pemkot Banjarmasin jadi Anggota Bank Sampah
Padahal bank sampah berfungsi ganda yakni menekan sampah sekaligus menghasilkan uang. Selain memanfaatkan bank sampah, BLH Kalsel lewat Kementerian LHK juga merancang TPA regional di Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru. TPA itu berkapasitas 275 ton sehari yang menerima kiriman sampah dari Kota Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, dan Kabupaten Tanah Laut.
Nantinya lima kabupaten/kota itu mesti menyetor retribusi untuk pengelolaan TPA regional. “Luasnya 30 hektare, tapi dibagi-bagi bangunannya. Mudah-mudahan selesai tahun 2019,” ujar Ikhlas.