Tutup Kamp Imigran, Australia Tak Bisa Lepas Tanggungjawab
SYDNEY – Australia tidak diizinkan melepaskan tanggung jawab hukum, keuangan dan moral bagi hampir 800 orang imigran yang berada di kamp Pulai Manus. Hal itu mempertimbangkan akan terjadinya sebuah bencana kemanusiaan jika hal tersebut terjadi pasca kebijakan penutupan kamp oleh pemerintah Australia terhitung mulai Selasa (1/11/2017).
Menteri Imigrasi Papua Nugini Petrus Thomas menyebut, Australia akan tetap bertanggung jawab atas kesejahteraan kelompok para pencari suaka yang ditahan di pusat penampungan Pulau Manus. Meski Australia telah mendanai kelompok tersebut hampir selama empat tahun terakhir.
Kelompok pembela hak asasi manusia juga memperingatkan, akan ada bencana kemanusiaan saat pusat penampungan pulau Manus ditutup. Yakni ketika kelompok tersebut pencari suaka t ersebut tidak dimukimkan dengan baik. Sementara ratusan tahanan pencari suaka menolak meninggalkan kamp penampungan karena takut menjadi sasaran aksi kekerasan penduduk setempat.
“Ini adalah keadaan Papua Nugini bahwa selama ada satu individu dari pengaturan ini yang tetap berada di Papua Nugini, Australia akan terus memberikan dukungan finansial dan dukungan lainnya kepada Papua Nugini untuk mengelola orang-orang yang dipindahkan di bawah pengaturan, sampai orang terakhir pergi atau dimukimkan secara mandiri di Papua Nugini,” kata Thomas, Minggu (29/10/2017).
Australia telah menolak mengizinkan pencari suaka tiba dengan kapal untuk mencapai pantai negaranya. Australia memilih menahan para pencari suaka di kamp yang berada di Papua Nugini dan Nauru di Pasifik Selatan.
Australia mengklaim akan menghabiskan dana hingga 250 juta dolar Australia untuk menampung hampir 800 pengungsi dan para pencari suaka di Papua Nugini selama 12 bulan. Dana tersebut disiapkan pasca penutupan pusat penahanan para imigran yang cukup controversial tersebut.
Pusat penahanan Manus dijadwalkan ditutup pada Selasa, setelah dinyatakan ilegal oleh pengadilan Papua Nugini. Di kamp tersebut terdapat sedikitnya 600 pria yang telah ditetapkan untuk pindah ke tiga kamp transit baru. Namun tidak lebih dari 200 pria yang telah dipindahkan karena sebagian besar menolak untuk pindah.
Meskipun ada ancaman bahwa layanan dasar seperti listrik dan air akan terputus, tahanan yang tersisa menolak untuk pindah. Kekhawatiran akan keselamatan dan aksi kekerasan akan semakin parah akan dialami. Penilaian tersebut mempertimbangkan upaya Papua Nugini mengirim pasukan keamanan ekstra ke kamp tersebut.
Pemindahan pria di tahanan tersebut dirancang sebagai tindakan sementara, yang memungkinkan Amerika Serikat untuk menyelesaikan pemeriksaan pengungsi sebagai bagian dari kesepakatan pertukaran pengungsi. Australia mengatakan bahwa tahanan yang tidak dimukimkan kembali di Amerika Serikat akan diizinkan tinggal di Papua Nugini atau pulau kecil Nauru di Pasifik. Tapi, hampir semua pencari suaka menolak undangan menetap di kedua tempat tersebut.
Perserikatan Bangsa-Bangsa dan kelompok hak asasi manusia telah bertahun-tahun menyebutkan pelanggaran hak asasi manusia di antara para tahanan yang terjadi di pusat-pusat penahanan tersebut. (Ant)