Pemkab Lamsel Galakkan Program Rutilahu

LAMPUNG – Upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) dalam menekan angka rumah tangga miskin ditandai dengan keberadaan masyarakat yang tinggal di Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) terus digeber oleh Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan. Di antaranya dengan melakukan upaya perbaikan rumah tidak layak huni di wilayah Lamsel.

Setelah pada tahun 2017 Lamsel melalui Direktorat Perumahan Swadaya Dirjen Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menerima alokasi perbaikan sebanyak 280 rutilahu dan sudah dikerjakan di wilayah Kecamatan Penengahan, penambahan dilakukan bagi beberapa wilayah lain di Lamsel.

Bupati Lamsel, Zainudin Hasan menyebut, mengapresiasi berbagai pihak baik dari Kementerian PUPR, perusahaan swasta di Lamsel serta pelaku usaha yang ikut menanamkan investasi di kabupaten tersebut dan ikut mendukung pembangunan dengan pemberian beberapa kali oleh Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan dalam berbagai bentuk.

“Upaya membangun Kabupaten Lamsel memang harus melibatkan berbagai stake holder termasuk perusahaan yang secara nyata membuka usaha di kabupaten Lamsel dan imbal baliknya ada perhatian perusahaan kepada masyarakat,” terang Bupati Lamsel, Zainudin Hasan, saat menghadiri acara Sinergisitas Program Penanganan Angka Rumah Tidak Layak Huni dan Pembangunan di Kabupaten Lamsel di Kalianda, Rabu (11/10/2017).

Beberapa perusahaan yang telah memberikan CSR dan bermanfaat bagi masyarakat di antaranya perusahaan yang memberikan fasilitas komputer untuk perpustakaan seru (Perpuseru) di masjid Kubah Intan Kalianda dan sejumlah desa, pemberian kendaraan operasional angkutan umum anak sekolah, kendaraan sampah serta bentuk CSR lain yang sangat berguna untuk pelayanan masyarakat.

Lihat juga...