Orang Tua Murid Laporkan Guru ke Ombudsman
PADANG – Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat melakukan penelusuran kepada salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kota Padang, setelah adanya laporan dari masyarakat yang menyatakan bahwa sejumlah guru jarang mengajar.
Pelaksana Tugas Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat Adel Wahidi mengatakan, laporan yang menyebutkan terkait adanya guru yang jarang masuk kelas, sudah dilakukan penelusuran di lapangan. Buktinya laporan tersebut benar, karena ketika Ombudsman mendatangi pihak sekolah, memang menemukan ruangan kelas tanpa ada gurunya.
“Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan, memang ditemukan adanya guru yang jarang masuk kelas. Untuk itu dalam waktu dekat kita akan mendatangi Dinas Pendidikan Kota Padang, untuk mempertanyakan persoalan tersebut. Karena, kondisi ini telah berdampak kepada menurunnya nilai akhir siswa/siswi,” katanya, Kamis (19/10/2017).
Menurutnya, setelah mendapat informasi di sekolah tersebut, nilai akhir siswa menurun, hal ini dikarenakan proses belajar tidak maksimal. Bahkan hal ini dapat berpengaruh terhadap kesempatan untuk melanjutkan ke sekolah terbaik.
Adel menyebutkan, penyebab sementara akibat dari jarangnya guru masuk kelas, karena masih terdapat guru kelas yang dilibatkan pada kegiatan di dinas pendidikan. Sehingga membuat para guru harus memilih untuk meninggalkan tugas sebagai seorang guru.
“Jadi kondisi seperti inilah yang menjadi keresahan dari orang tua siswa, karena khawatir anaknya tidak mendapatkan pendidikan yang optimal. Selain itu, juga khawatir jika nilai anjlok, maka untuk melanjutkan jenjang pendidikan selanjutnya, akan mengalami kesulitan. Nah, maka dari itu kita langsung bergerak untuk memastikan laporan tersebut,” ujarnya.
Bahkan, sejumlah asisten Ombudsman yang turun telah melakukan investigasi ke sejumlah guru yang masih ada di sekolah tersebut. Kondisi yang demikian telah terjadi semenjak bulan Juli 2017 lalu. Guru yang jarang masuk itu, dikabarkan sering dinas luar, karena mendapatkan tugas dari Dinas Pendidikan sebagai tim penilaian kenaikan pangkat golongan III di Padang.
Adel berharap kepada Dinas Pendidikan supaya tidak menugaskan guru yang menjadi wali kelas yang seharusnya fokus mengajar. Sebab tugas para guru kelas adalah memaksimalkan berjalannya proses belajar dan mengajar. Menurutnya, jika tugas mengajar digantikan oleh guru lain, akan membuat kondisi mengajar yang tidak sinkron dengan pelajaran yang diberikan sebelumnya.
Sebelumnya salah seorang orang tua murid melaporkan guru di salah satu sekolah di Kota Padang, karena dinilai tidak menjalankan tugas mengajar secara optimal. Sejumlah orangtua murid melihat, akibat hal tersebut membuat anak-anak mereka jadi malas belajar, karena setiba di sekolah, malah tidak mendapatkan pelajaran.
Menurut perwakilan orangtua murid, apa yang dilakukan oleh guru yang meninggalkan tugas mengajar, membuat anak-anak mereka merugi, karena saat pergi ke sekolah tidak mendapatkan pelajaran yang selayaknya.