Kalau penyelenggaraan kegiatan wisata, justru mengakibatkan masyarakat kehilangan penghasilan, karena waktu dan sarana untuk mendapatkan penghasilan digunakan dalam penyelenggaraan kegiatan, seperti yang dialami para nelayan di Kabupaten Halmahera Selatan itu, jelas tidak boleh terjadi.
“Untuk penyelenggaraan WIFT tersebut, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran puluhan miliar rupiah, jadi seharusnya tidak hanya dimanfaatkan untuk membiayai kegiatan yang terkait dengan seremoni, misalnya untuk acara pembukaan, tetapi juga diarahkan untuk memenuhi kebutuhan mereka yang terlibat dalam kegiatan itu, terutama para nelayan,”katanya.
Panitia penyelenggara WIFT memanfaatkan sedikitnya 51 kapal nelayan untuk digunakan peserta WIFT di perairan Pulau Widi, dan itu berarti ada sekitar 765 nelayan yang harus istrahat melaut selama penyelenggaraan kegiatan itu, dengan asumsi setiap kapal ikan melibatkan 15 nelayan.
Sebelumnya Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Malut, M. Buyung Rajilun mengatakan penyelenggaraan WIFT yang akan dibuka Presiden Joko Widodo tersebut, selain menjadi momentum untuk mempromosikan potensi wisata mancing di Malut, juga akan dimanfaatkan untuk meningkatkan pendapatan para nelayan setempat, di antaranya dari sewa kapal yang digunakan peserta.[Ant]