Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi Penuhi Panggilan KPK
JAKARTA – Setelah sebelumnya tidak datang karena sedang melakukan kunjungan ke Singapura, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi akhirnya datang ke Gedung KPK Jakarta untuk memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Budi Karya Sumadi diperiksa sebagai saksi dalam kasus perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait sejumlah proyek pengerukan pelabuhan di Indonesia. Di antaranya adalah terkait kasus dugaan suap sejumlah proyek pengerukan pelabuhan Tanjung Emas di Kota Semarang Jawa Tengah dan proyek pengerukan pelabuhan lainnya yang tersebar di wilayah Indonesia.
Pantauan Cendana News dari Gedung KPK Jakarta, Budi Karya Sumadi baru saja selesai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan. Budi Karya Sumadi tampak terlihat langsung bergegas meninggalkan Gedung KPK dengan pengawalan ketat sejumlah petugas keamanan maupun ajudan Menteri Perhubungan.
Sebelumnya Budi Karya Sumadi menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan untuk tersangka Antonius Tonny Budiono (ATB), mantan Direktur Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut (Hubla) Republik Indonesia. Selain itu keterangan yang disampaikan Budi Karya Sumadi akan dipergunakan untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan untuk tersangka Adiputra Kurniawan, mantan Direktur Utama PT. Adhiguna Keruktama.
PT. Adhiguna Keruktama selama ini diketahui sebagai sebagai salah satu perusahaan swasta yang memenangkan sejumlah proses lelang tender proyek pengerukan sejumlah pelabuhan di wilayah Indonesia. Tersangka Adiputra Kurniawan diduga telah menyuap atau memberikan sejumlah uang kepada tersangka Antonius Tonny Budiono sebesar Rp21,7 miliar.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kedatangan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam rangka memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) proyek pengerukan pelabuhan. “Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara pemeriksaan tersangka Adiputra Kurniawan, mantan Direktur Utama (Dirut) PT. Adhiguna Keruktama,” jelas Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK Jakarta.
“Kedatangan saya ke Gedung KPK untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi. Sebelumnya beberapa hari yang lalu saya sebenarnya sudah dijadwalkan dipanggil dan diperiksa oleh penyidik KPK. Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum tentu saya akan berusaha tetap hadir dan memberikan apa yang dibutuhkan penyidik KPK,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kepada wartawan di Gedung KPK Jakarta.
Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa dirinya sebelumnya memang sempat diperiksa selama hampir 4 jam oleh penyidik KPK di Gedung KPK Jakarta. Menurut pengakuannya, sedikitnya ada sekitar 20 pertanyaan yang diajukan penyidik KPK kepadanya. Namun Budi Karya Sumadi rupanya enggan atau tidak mau menjelaskan secara rinci apa saja materi pertanyaan yang ditanyakan dalam pemeriksaan kali ini.