Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi Penuhi Panggilan KPK

JAKARTA – Setelah sebelumnya tidak datang karena sedang melakukan kunjungan ke Singapura, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi akhirnya datang ke Gedung KPK Jakarta untuk memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Budi Karya Sumadi diperiksa sebagai saksi dalam kasus perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait sejumlah proyek pengerukan pelabuhan di Indonesia. Di antaranya adalah terkait kasus dugaan suap sejumlah proyek pengerukan pelabuhan Tanjung Emas di Kota Semarang Jawa Tengah dan proyek pengerukan pelabuhan lainnya yang tersebar di wilayah Indonesia.

Pantauan Cendana News dari Gedung KPK Jakarta, Budi Karya Sumadi baru saja selesai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan. Budi Karya Sumadi tampak terlihat langsung bergegas meninggalkan Gedung KPK dengan pengawalan ketat sejumlah petugas keamanan maupun ajudan Menteri Perhubungan.

Sebelumnya Budi Karya Sumadi menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan untuk tersangka Antonius Tonny Budiono (ATB), mantan Direktur Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut (Hubla) Republik Indonesia. Selain itu keterangan yang disampaikan Budi Karya Sumadi akan dipergunakan untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan untuk tersangka Adiputra Kurniawan, mantan Direktur Utama PT. Adhiguna Keruktama.

PT. Adhiguna Keruktama selama ini diketahui sebagai sebagai salah satu perusahaan swasta yang memenangkan sejumlah proses lelang tender proyek pengerukan sejumlah pelabuhan di wilayah Indonesia. Tersangka Adiputra Kurniawan diduga telah menyuap atau memberikan sejumlah uang kepada tersangka Antonius Tonny Budiono sebesar Rp21,7 miliar.

Lihat juga...