Masyarakat Perlu Disosialisasi Tidak Bakar Hutan

MEDAN – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sumatera Utara minta kepada Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Kehutanan Sumut di Kabupaten Simalungaun dapat memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membakar hutan lindung.

“Pembakaran hutan lindung untuk dijadikan lahan perkebunan oleh warga tidak saja dapat membahayakan, tetapi juga telah melanggar hukum,” kata Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumut, Dana Tarigan, di Medan, Minggu (29/10/2017).

Pemberian sosialisasi kepada para petani peladang, menurut dia, dapat mengurangi terjadinya pembakaran hutan milik negara, dan program tersebut harus tetap dilakukan oleh pemerintah.

“Pembakaran kawasan hutan di Sipolha, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumut yang dilakukan sekelompok warga harus dapat diantisipasi UPTD Dinas Kehutanan Sumut,” ujar Dana.

Ia mengatakan, kawasan hutan tersebut jangan sampai dijadikan perkebunan mau pun perladangan oleh warga, karena daerah itu harus dilindungi dan tidak boleh dirusak.

Sehubungan dengan itu, pemerintah harus dapat menjaga ekstra ketat kawasan hutan Sipolha yang selama ini menjadi incaran bagi warga untuk dijadikan areal perladangan.

“Pokoknya, warga jangan sampai lengah memberikan perlindungan terhadap pelestarian hutan yang ada di Kabupaten Simalungun,” ucapnya.

Dana mengatakan, perlunya pengawasan yang serius terhadap hutan lindung tersebut, karena berdekatan dengan Danau Toba yang merupakan objek wisata terkenal di dunia.

Air Danau Toba tersebut, jangan sampai mengalami pencemaran karena pemerintah pusat akan menjadikan daerah objek wisata sebagai ‘Monaconya di Asia’.

Lihat juga...