MEDAN – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sumatera Utara minta kepada Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Kehutanan Sumut di Kabupaten Simalungaun dapat memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membakar hutan lindung.
“Pembakaran hutan lindung untuk dijadikan lahan perkebunan oleh warga tidak saja dapat membahayakan, tetapi juga telah melanggar hukum,” kata Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumut, Dana Tarigan, di Medan, Minggu (29/10/2017).
Pemberian sosialisasi kepada para petani peladang, menurut dia, dapat mengurangi terjadinya pembakaran hutan milik negara, dan program tersebut harus tetap dilakukan oleh pemerintah.
“Pembakaran kawasan hutan di Sipolha, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumut yang dilakukan sekelompok warga harus dapat diantisipasi UPTD Dinas Kehutanan Sumut,” ujar Dana.
Ia mengatakan, kawasan hutan tersebut jangan sampai dijadikan perkebunan mau pun perladangan oleh warga, karena daerah itu harus dilindungi dan tidak boleh dirusak.
Sehubungan dengan itu, pemerintah harus dapat menjaga ekstra ketat kawasan hutan Sipolha yang selama ini menjadi incaran bagi warga untuk dijadikan areal perladangan.
“Pokoknya, warga jangan sampai lengah memberikan perlindungan terhadap pelestarian hutan yang ada di Kabupaten Simalungun,” ucapnya.
Dana mengatakan, perlunya pengawasan yang serius terhadap hutan lindung tersebut, karena berdekatan dengan Danau Toba yang merupakan objek wisata terkenal di dunia.
Air Danau Toba tersebut, jangan sampai mengalami pencemaran karena pemerintah pusat akan menjadikan daerah objek wisata sebagai ‘Monaconya di Asia’.
Selain itu, Kementerian Pariwisata juga telah menetapkan Danau Toba menjadi destinasi wisatawan mancanegara dan nusantara dengan sembilan daerah provinsi lainnya di tanah air.
“Pemerintah Provinsi Sumut dan sejumlah Pemerintah Kabupaten yang berada di kawasan Danau Toba tersebut agar selalu menjaga kelestarian objek wisata terkenal di dunia,” kata Pemerhati Lingkungan itu.
Sebelumnya, petani yang tinggal di sekitar hutan di Kabupaten Simalungun diminta tidak melakukan pembersihan lahan dengan cara membakar, khususnya pada saat kini yang masih dalam musim kemarau, karena bisa menimbulkan kebakaran hutan.
UPTD Dinas Kehutanan Sumatera Utara di Kabupaten Simalungun menemukan titik api di kawasan hutan Sipolha, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun.
“Kebakaran hutan itu tidak sempat meluas. Kita kerja sama dengan tim Manggala Agni dibantu masyarakat sekitar secepatnya memadamkan titik api,” kata Kepala UPTD Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara di Kabupaten Simalungun, Jonner Sipahutar, Minggu.(22/10). (Ant)