Kadin Indonesia tak Hadiri Sidang Gugatan di PN Padang

“Secara hukum jika terus ditunda, tentu mereka akan rugi. Status mereka belum diakui karena digugat di pengadilan. Kita sudah mengirim surat ke Kadin Indonesia dan Gubernur Sumbar untuk tidak melakukan pelantikan atau tindakan apapun yang berkaitan dengan Kadin Sumbar karena sedang dalam berperkara,” katanya.

Sementara salah seorang tergugat, Ramal Saleh yang dikonfirmasi belum mau buka suara. “Saya lagi rapat,” kata Ramal Saleh ketika dikonfirmasi soal ketidakhadirannya dalam sidang pertama itu.

 

Lihat juga...