Alumni Al Azhar Banyak Berkontribusi bagi Kerukunan Hidup
MATARAM – Selain banyak berkontribusi bagi dunia pendidikan dan keilmuan, alumni Al Azhar Indonesia dinilai banyak berkontribusi bagi kehidupan beragama di Indonesia, terutama dalam menjaga kerukunan antarumat beragama.
“Alumni Al Azhar memiliki peranan besar dalam kemajuan bangsa, baik bidang pendidikan maupun kerukunan hidup antarumat beragama,” kata Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin di Mataram, Kamis (19/10/2017).
Lukman pun mengapresiasi penyelenggaraan Konferensi Internasional dan Multaqa IV Alumni Al Azhar Cabang Indonesia di Islamic Center Nusa Tenggara Barat (NTB).
Menurutnya, nama-nama besar dari Alumni Al Azhar seperti almarhum Abdurrahman Wahid, Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi, hingga Profesor Quraish Shihab merupakan sebagian Alumni Al Azhar yang telah berkontribusi bagi kemajuan bangsa.
“Kontribusi dan sumbangsih alumni Al Azhar bagi negara sungguh luar biasa. Bagi Kemenag, dalam mengurusi kehidupan agama di Indonesia, saya merasa tidak sendiri karena ditemani para alumni Al Azhar di Indonesia,” katanya.
Dikatakan, sebagai lembaga pendidikan Islam tertua, Al Azhar dikenal sebagai lembaga yang secara konsisten menyebarkan Islam moderat. Al Azhar juga memiliki daya tarik karena memiliki pondasi keilmuan yang kuat dengan bercirikan Islam moderat.
Al Azhar juga dinilai mampu merawat khazanah Islam dan tradisi dengan memadukan hal-hal yang sifatnya tekstual disinergikan dengan kontekstual.
“Itulah yang menjadi salah satu keunggulan Al Azhar, dimana ia mampu menjaga eksistensi dan berkembang, menjaga orisinalitas yang berbasis akal keilmuan. Ini ciri Al Azhar yang kita rasakan manfaatnya secara luar biasa,” tambahnya.
Ditambahkan pula, terlebih di era perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta informasi yang terkesan sudah tidak ada sekat, informasi dengan begitu mudahnya masuk tanpa adanya filter yang maksimal.
Al Azhar juga berperan penting dalam menjaga persatuan antarumat Islam maupun dengan umat nonmuslim, sehingga ia menyambut positif tiga isu besar yang sangat kontekstual dalam konferensi ini, yakni tentang fenomena pengafiran antarsesama muslim (takfir), fatwa, dan metode dakwah.
Isu takfir cukup menarik lantaran menjadi salah satu isu yang cukup marak di antara sesama muslim hanya karena persoalan yang tidak menjadi pokok, saling mengkafirkan, maka harus kembali dipahami konsepsi kufur itu sendiri.
“Masalah fatwa juga sangat relevan mengingat pada era teknologi dan informasi sekarang ini yang terjadi luar biasa. Kerap muncul fatwa-fatwa keagamaan dari pihak-pihak yang tidak diketahui apakah cukup memiliki otoritas dan latar belakang dalam mengeluarkan fatwa,” tegasnya.
Perlu ada definisi dan konsepsi yang juga jelas agar pandangan agama ini perlu disikapi, biar umat tidak mengalami kebingungan. Termasuk tentang metode dakwah juga sangat penting agar metode dakwah yang dilakukan bisa mengayomi, bukan saling menegasikan satu dengan yang lain.
“Pemerintah, umat Islam Indonesia dan umat Islam dunia tentu sangat menunggu tiga isu besar ini dirumuskan. Saya meyakini hasilnya sangat berkontribusi dalam merawat peradaban dunia di masa mendatang,” ujarnya.
Sebelumnya, cendekiawan Muslim dan ahli tafsir Al-Qur’an yang juga Ketua Alumni Universitas Al-Azhar, Prof. Dr. H. Muhammad Quraish Shihab mengatakan, praktik Islam yang ada dan berlangsung di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) diharapkan bisa ditularkan ke seluruh dunia.
“Kita harapkan contoh praktik baik Islam di NTB dengan adanya kerjasama antarsemua pihak, suku dan penganut agama lain tersebut bisa dikemukakan di dunia untuk menampik segala tuduhan tidak benar terhadap Islam,” ujar Quraish.
Sebab selama ini, tuduhan tidak baik terhadap Islam seringkali mengemuka, karena pengamalan Islam belum sepenuhnya dilakukan dengan cara moderat. Selama tidak moderat, memang bukan mencerminkan Islam. Segala bentuk kekerasan, teror dan ancaman sangat jauh dari ajaran Islam.
Menurutnya, itu semua berkisar dengan tujuan menciptakan moderasi sesuai ajaran Islam. Diharapkan persatuan dan kesatuan juga terus terjaga, semua pihak, menghormati semua pendapat selama bertujuan untuk kedamaian.