Meskipun demikian, menurut Presiden Joko Widodo, pemerintah juga akan tetap mendukung peningkatan dunia usaha melalui pemberian insentif perpajakan.
Selain itu, kata dia, peningkatan penerimaan kepabeanan dan cukai juga akan terus dioptimalkan melalui pengawasan yang lebih baik, serta pengenaan objek barang kena cukai, yang diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan di kepabeanan.
Penerimaan Negara Bukan Pajak juga akan didorong dengan menyeimbangkan pemanfaatan sumber daya alam, laba dari badan usaha milik negara, dan sumber-sumber ekonomi lainnya dari PNBP.
Dengan mengacu pada tema kebijakan fiskal pad tahun 2018 dan strategi yang mendukungnya, pendapatan negara dalam RAPBN tahun 2018 direncanakan sebesar Rp1.878,4 triliun.
Sari jumlah tersebut, penerimaan perpajakan direncanakan sebesar Rp1.609,4 triliun dan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp267,9 triliun.[Ant]