Tak Lolos Akreditasi, Puskesmas Tidak Bisa Bekerja Sama dengan BPJS Kesehatan  

MAUMERE –– Pusat Kesehatan Masyarakat  (Puskesmas) yang merupakan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tidak bisa bekerja sama dengan BPJS Kesehatan bila tidak lulus akreditasi yang dilakukan oleh lembaga independen yang diberi kewenangan oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.

Hal ini menyebabkan Dinas Kesehatan kabupaten Sikka setiap tahun harus mendaftarkan puskesmas yang ada untuk bisa mengikuti akreditasi agar bisa bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan mendapatkan dana dari pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien di Puskesmas tersebut.

Demikian disampaikan Sekertaris Dinas Kesehatan kabupaten Sikka Dedy Benyamin kepada Cendana News, Jumat (8/9/2017) siang terkait usulan akreditasi kepada beberapa puskesmas yang berada di bawah pengawasan Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka

“Akreditasi penting dilakukan untuk meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien serta membuat puskesmas bisa mengelola sumber daya sendiri dan bisa bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Akreditasi tandas Dedy sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter dan Tempat Praktek Mandiri Dokter Gigi, apalagi saat ini banyak yang hanya melihat sebelah mata pelayanan kesehatan yang ada di puskesmas.

Penilaian yang dilakukan dalam akreditasi puskesmas meliputi penyelenggaraaan administrasi manajemen, penyelenggaraan upaya puskesmas dan pelayanan klinis dasar, penilaian tenaga kesehatan serta fasilitas dan program yang ada di puskesmas.

“Juga dinilai perekruitan tenaga kesehatan yang dilakukan dengan cara menghitung angka beban kerja di wilayah kerja, angka ini memerlukan jumlah penduduk di wilayah kerja Puskesmas.

Selain itu tambah Dedy, fasilitas kesehatan yang perlu ada di puskesmas adalah fasilitas rawat jalan, tindakan minor, pemeriksaan laboratorium dan konseling kesehatan ibu dan anak sehingga dinas Kesehatan Sikka perlu meminta dilakukan akreditasi agar bisa diambil langkah perbaikan.

“Pada 2016 kemarin dari Tiga Puskesmas yang diusulkan yakni Magepanda, Nelle dan Paga dan hanya Puskesmas Paga saja yang tidak lolos akreditasi dan tahun 2017 akan kami usulkan kembali,” ungkapnya.

Total puskesmas di Kabupaten Sikka beber Dedy sebanyak 25 puskesmas di mana 11 puskesmas berstatus rawat inap dan terdapat dua puskesmas baru yakni Puskesmas Kewapante dan Puskesmas Feondari di kecamatan Tanawawo.

Lihat juga...