SINGAPURA – Seorang pria Australia bernama Jason Peter Darragh, 44, akhirnya dijatuhi hukuman oleh otoritas Pengadilan Tinggi Singapura, Selasa (19/9/2017). Jason didakwa telah melakukan penyerangan terhadap polisi dan melakukan pelanggaran lainya.
Amar putusan pengadilan tinggi menyebut, Darragh juga telah melakukan pesta mabuk selama dua minggu di Singapura. Dengan dakwaan baru tersebut terpidana harus menjalani hukuman tambahan dua bulan.
Sebelumnya di pengadilan tingkat pertama Darragh dihukum penjara 6,5 bulan karena dakwaan melakukan penyerangan terhadap polisi. Putusan dari hakim tersebut tidak memuaskan jaksa, sehingga memilih mengajukan banding ke pengadilan tinggi setempat.
“Hukumannya sangat tidak memadai dan mengabaikan kebutuhan pencegahan umum,” kata jaksa dalam permohonan bandingnya.
Darragh mengaku bersalah atas empat tuduhan di Pengadilan Negeri Singapura pada bulan lalu, termasuk menggunakan kelompok penjahat. Pengadilan diberitahu bahwa pelanggaran ringan tersebut dimulai pada 20 April di bandar udara Changi, Singapura, saat Darragh menyerang seorang polisi ketika berada di persinggahan dalam perjalanan ke Cebu, Filipina.
Keesokan harinya, Darragh dituntut karena menyebabkan “kejengkelan” kepada anggota masyarakat di distrik partai kota dan menggunakan kata-kata kasar kepada seorang perwira polisi. Darragh akhirnya diadili pada 1 Mei karena mengganggu seorang perempuan dengan berkeliaran di sekitar pangkalan taksi dengan tangannya memegangi bagian selangkangannya. (Ant)