Pomdam Lakukan Razia, Puluhan Anggota TNI dan Masyarakat Dihentikan di Jalan
BALIKPAPAN – Pomdam VI/Mulawarman, Rabu (20/9/2017), melaksanakan razia terhadap anggota TNI dan atribut TNI di dua kawasan di Balikpapan. Kawasan pertama yakni di Jalan Minyak, Komplek Pertamina dan yang kedua di Jalan Marsma R Iswahyudi, Balikpapan Selatan. Razia yang dilakukan sejak pukul 10.00 Wita hingga 14.00 Wita tersebut berhasil menghentikan dan menyita sejumlah identitas pengendara.
Dari pantauan rata-rata pelanggar adalah warga sipil yang menggunakan atribut TNI. Seperti baju, topi, helm, dan stiker kendaraan mengatasnamakan anggota TNI. Selain itu belasan anggota berseragam TNI juga dihentikan. Ini sebagai langkah mengantisipasi adanya TNI gadungan.
“Kegiatan kali ini sebagai rangkaian kegiatan HUT TNI ke-72. Jadi sasaran kami adalah prajurit TNI, baik dari Angkatan Darat, Laut, dan Udara. Termasuk warga sipil. Tugas kami membantu komandan satuan tiap angkatan. Dalam fungsi untuk mengawasi dan penegakan hukum di tubuh TNI baik di dalam maupun di luar markas,” terang Kolonel CPM Abidin SH, Danpomdam VI/Mulawarman.
Dengan pekan pengawasan ini, pihaknya meminta bagi anggota TNI untuk melengkapi atribut TNI dan kendaraannya. Sementara bagi warga sipil segera melepas atribut TNI tersebut. Bahkan Pomdam bisa melakukan penyitaan terhadap atribut yang bisa berpotensi disalahgunakan.
“Seperti jika ada warga sipil mengenakan baju atau jaket yang mirip dengan atribut TNI maka bisa kami sita. Sementara untuk pelanggaran dalam anggota biasanya umum. Seperti tidak membawa surat kendaraan, atau surat kendaraannya seperti SIM sudah kadaluwarsa. Tidak mengenakan helm dan biasanya terlambat membayar pajak kendaraan. Dan yang paling penting, adalah mengamankan prajurit yang keluar dari satuan tanpa izin dari komandannya,” ungkapnya.
Selain pelanggaran terhadap atribut, razia kali ini juga menyasar pada penyalahgunaan narkoba di kalangan TNI. Danpomdam bahkan menyatakan pihaknya perang terhadap oknum prajurit yang terlibat narkoba. Upaya dilakukan dengan pemberian sanksi tegas hingga pemecatan.
“Perintah Panglima TNI jelas. Memberantas peredaran narkoba. Perang kepada narkoba. Tindak tegas oknum yang terlibat. Bahkan sejauh ini tidak ada oknum yang terlibat narkoba yang lolos dari hukum. Mereka dipecat dan diproses hukum,” tegasnya.
