Polda Kaltim Musnahkan Sabu Jaringan Rutan Balikpapan

BALIKPAPAN – Peredaran narkoba masih marak dan menyebar dengan pelaku berbagai kalangan. Bahkan melibatkan oknum petugas di dalam Rumah Tahanan (Rutan). Seperti yang diungkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim baru-baru inu. Empat orang pelaku pengedar dibekuk. Salah satunya sipir Rutan Klas II B Balikpapan.

“Ini merupakan proses panjang penyelidikan kami. Berdasarkan laporan yang menyebut masih adanya peredaran narkoba di dalam rutan. Karena itu ketika ada informasi yang menyebut akan terjadi transaksi, maka petugas kami langsung melakukan pencegahan dan penangkapan saudara MY. Pada Kamis (24/8/2017) pukul 01.00 Wita, kami dapati tersangka sedang menyembunyikan sabu di bawah kolong mobil ambulans,” terang Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim, Ipda Anton Masruri, Kamis (20/9/2017) pukul 10.00 saat rilis di Mapolda Kaltim.

Dalam pengembangannya, MY ternyata memiliki jaringan dengan salah satu petugas rutan berinisial RA. RA dalam rangkaiannya akan mengambil sabu di bawah kolong ambulans. Kemudian memasoknya ke dalam rutan melalui dua orang napi berinisial RS dan D. Keduanya merupakan narapidana atas kasus narkoba.

“Semua tersangka sudah kami tahan. Saat ini mereka kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk mencari tahu apakah masih ada peredaran narkoba di dalam rutan. Selebihnya pengembangan akan terus kami lakukan. Karena dari sejumlah informasi, peredaran narkoba di dalam rutan masih marak,” lanjutnya.

Untuk proses lebih lanjut, jajarannya melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu. Dari total tangkapan, ada 98 gram sabu yang disita. Di mana seberat 0,5 gram disisihkan sebagai barang bukti di pengadilan. Pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu dalam air. Dilakukan sendiri oleh para tersangka. Kemudian diaduk dan dibuang ke toilet.

Lihat juga...