Percepatan Ekonomi Berbasis Hutan, Kementerian LHK MoU dengan Pemprov Sulteng
Sebagai tindak lanjut dari kerja sama bisnis dimaksud diharapkan kepala-kepala UPT KPH menjalin perjanjian dengan pihak ketiga atau investor dan segera mengiventarisasi potensi hasil hutan di wilayahnya masing-masing.
“Jalin kerja sama dengan masyarakat atau kelompok tani setempat untuk memanfaatkan hutan dengan baik bagi meningkatkan ekonomi dan masyarakat tanpa merusak hutan tersebut,” ujarnya.
Sementara, Dirjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Putera Parthama dalam sambutan tertulisnya mengatakan, kerja sama ini merupakan dasar bagi kolaborasi antara Kementerian LHK dengan Pemprov Sulteng dalam hal berbagi sumberdaya dan informasi yang dapat bermanfaat untuk kepentingan pengembangan ekonomi berbasis masyarakat di kawasan KPH.
MoU merupakan perwujudan pendekatan integratif dan kolaboratis oleh pemerintah pusat dan daerah untuk kesejahteraan masyarakat yang hidupnya selama ini bergantung dari hasil hutan.
Sulteng merupakan salah satu daerah yang memiliki hutan cukup luas dan potensi ekonomi sangat besar sehingga perlu dikelola dengan baik agar bermanfaat bagi masyarakat.
MoU yang sama sebelumnya telah dilakukan antara Kementerian LHK dengan Pemprov NTB pada 19 Juli 2017. Tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ada di dalam maupun luar KPH. (Ant)