Penangkapan Sepuluh Orang OTT Cilegon di Lokasi Berbeda

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan bahwa sedikitnya ada 10 orang yang berhasil ditangkap dan diamankan oleh petugas KPK pada saat menggelar kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Cilegon, Provinsi Banten. Kesepuluh orang yang terjaring OTT KPK tersebut langsung dibawa dari Cilegon ke Gedung KPK Jakarta sejak Sabtu dini hari (23/9/2017) pada sekitar pukul 01:00 WIB.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi mengatakan, sedikitnya ada 10 orang yang ditangkap dan diamankan petugas KPK pada saat menggelar kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Cilegon, Banten.

“Kesepuluh orang yang terjaring OTT KPK tersebut sebelumnya ditangkap dan diamankan oleh petugas KPK dalam waktu yang hampir bersamaan, namun di lokasi yang berbeda,” jelas Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK Jakarta, Sabtu (23/9/2017).

Mereka ditangkap dan diamankan petugas KPK satu per satu di lokasi yang terpisah setelah sebelumnya sempat dilakukan pengembangan penyelidikan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam bentuk pemberian sekaligus penerimaan suap terkait perizinan sejumlah proyek di kawasan industri strategis yang berada di wilayah Cilegon, Banten.

Wilayah Cilegon selama ini memang dikenal sebagai salah satu daerah atau kawasan industri di Provinsi Banten yang paling maju jika dibandingkan dengan wilayah lainnya. Maka tak salah jika banyak pengusaha yang tertarik untuk datang dan berinvestasi dan berbisnis di Cilegon, khususnya dalam bidang pembangunan sarana dan prasarana pembangunan infrastruktur industri.

Sementara itu dalam OTT tersebut, petugas KPK dilaporkan juga berhasil menemukan sejumlah barang bukti di antaranya sejumlah uang yang diduga sebagai suap yang nilainya diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Uang suap tersebut diduga diberikan oleh oknum pengusaha atau swasta kepada Wali Kota Cilegon untuk memuluskan proses pengurusan terkait dengan perizinan.

Lihat juga...