BPOM: Penyalahgunaan PCC Belum Ditemukan di NTB

MATARAM — Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan NTB sampai saat ini masih aman dari kasus penyalahgunaan Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC) yang sempat menghebohkan masyarakat di sejumlah daerah dalam beberapa terakhir.

“NTB sampai sejauh ini masih aman dan belum ditemukan adanya peredaran obat berbahaya PCC,” kata Kepala BPOM Mataram, Suarningsih di Mataram, Jumat (22/9/2017).

Ia mengatakan, pasca ditemukannya kejadian ditemukannya kasus PCC dikonsumsi secara ilegal di sejumlah daerah beberapa waktu lalu, membuat BPOM Mataram meningkatkan kewaspadaan termasuk dengan meningkatkan koordinasi dengan Polda NTB dan Dinas Kesehatan untuk pengawasan di lapangan.

BPOM Mataram sudah melakukan pengecekan ke sejumlah sarana pelayanan kesehatan seperti Puskesmas dan Rumah Sakit. Namun, belum ada ditemukan kasus pasien yang menjadi korban dari penyalahgunaan PCC.

“Terdapat dua jenis produk yang beredar berdasarkan hasil uji, yakni Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC) dan PCC beserta Tramadol. Untuk Carisoprodol, peredarannya sudah dilarang BPOM sejak 2013, sehingga yang beredar itu ilegal, tidak ada ijin BPOM” katanya.

Suarningsih mengatakan, untuk penegak hukum sendiri domainnya berada pada kewenangan Kepolisian. BPOM Mataram sendiri secara rutin melakukan pengawasan pembinaan terkait produk ilegal.

Kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam mengonsumi obat-obatan dan jangan mudah terpengaruh iming-iming orang yang tidak bertanggungjawab.

“Gunakan obat kalau sakit jangan disalahgunakan, kaya tramadol harus ada resep dokter, kalau ditawari di luar jangan mau karena ada iming-iming, tramadol bisa meningkatkan stamina, itu informasi yang sesat,” kata Suarningsih

Sementara itu, Kasubdit II Dit Resnarkoba Polda NTB, AKBP I Komang Satra mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan, apakah PCC termasuk jenis tramadol atau tidak

Diakuinya berdasarkan penanganan kasus yang pernah dilakukan, kasus penyalahgunaan tramadol dan peredaran obat palsu lain yang pernah ditangani termasuk tinggi dan korbannya penyalahgunaannya lebih banyak dari kalangan remaja

“Meski demikian, seperti halnya yang disampaikan BPOM Mataram, sampai sejauh ini, kita belum menemukan adanya indikasi penyalahgunaan PCC di NTB dan masih melakukan penyelidikan” terang Komang

Guna memastikan NTB terbebas dari penyalahgunaan PCC, Polda NTB telah menurunkan dua tim melakukan penyelidikan mudah-mudahan bisa kita dapatkan dalam waktu dekat, kalau nanti dalam proses penyelidikan ada ditemukan, maka para pelaku bisa dikenakan dengan UU Kesehatan

Komang mengharapkan kepada masyarakat, mengawasi anaknya supaya bisa jauh dari lingkungan peredaran obat-obatan berbahaya sebagai bagian dari upaya pencegahan, jangan sampai bergaul dengan lingkungan penjual dan pengedar obatan tersebut.

Lihat juga...