Benarkah Mewaspadai dan Mengingatkan Bahaya Komunisme Merupakan Ujaran Kebencian?

Oleh Eko Ismadi

Tulisan ini saya niatkan untuk memperingati bulan September sebagai bulan berdarah bagi Nasionalisme Indonesia karena ulah pengkhianatan G30/S PKI. Selain itu, juga sebagai upaya meningkatkan pemahaman sejarah dalam refleksi kebangsaan Indonesia yang aman, tentram, dan sejahtera.

”Bangsa yang Besar Adalah Bangsa Yang Menghargai Jasa Pahlwannya. Bangsa Yang Besar Adalah Bangsa Yang Konsisten Dengan Sejarah Bangsanya,” Demikian dijelaskan oleh orang pintar dan paham sejarah. Karena hanya mereka yang mengerti sejarahah orang yang berpikir maju dan modern.

Salah satu sejarah yang harus dipahami dan dimengerti oleh bangsa Indonesia adalah Gerakan PKI dan Komunis di bulan September. Dengan memaknai bulan SEPTEMBER sebagai BULAN BERDARAH BAGI BANGSA INDONESIA. Apakah seperti ini disebut penyebaran ujaran kebencian, intoleran, dan radilkalisme?

Pemikiran dan pertanyaan yang saya ajukan di atas, patut untuk dikaji dan direnungkan secara mendalam, serta menggunakan akal sehat. Sejarah apakah yang bisa disebut menyebarkan kesenangan dan mencerminkan sikap nasionalisme bangsa ? Apakah pemahaman sejarah nasionalisme kita justru tercermin pada perilaku Ilham Aidit (anak DN AIDIT) dan Anaknya Letkol Untung? Padahal, Aidit dan Untung merupakan pemimpin pengkhianatan G30S/PKI di Jakarta pada tahun 1965. Celakanya,Ilham Aidit dan kawan-kawan Eks Tapol PKI malah difasilitasi, diamankan, serta diberi keleluasaan berbicara dan bertindak apa saja. Sebagaimana yang selalu mereka lakukan pada seminar tentang pelurusan sejarah yang marak belakangan ini.

Saya perlu mengingatkan kembali kepada bangsa Indonesia, termasuk keluarga Pahlawan Revolusi yang ayahandanya telah gugur sebagai kusuma bangsa dan darahnya menghiasi bumi pertiwi, hingga Indonesia masih tegar jaya, kokoh, dan kuat, sebagaimana yang kita lihat dan rasakan sekarang ini. Perlu disadari, ini bukan karena kita kuat dan gagah sebagai generasi muda. Tetapi, ini semua karena keimanan serta ketakwaan leluhur dan pendahulu kita yang rela berkorban untuk kehidupan generasi selanjutnya.

Perlu disadari, memarahi dan mewaspadai PKI, bukanlah ujaran kebencian, melainkan kita perlu belajar dari sejarah. Dengan belajar sejarah, kita tahu mana yang baik, mana yang buruk, mana yang tidak tepat bagi kehidupan kebangsaan Indonesia.

Yang bermasalah dalam kehidupan sejarah Indonesia hanyalah PKI dan Komunis. Maka, bila kita juga bermasalah dengan sejarah Nasional Indonesia, maka kita juga bisa layak disebut PKI dan Komunis. SADARKAH KITA ? Bila sadar, mohon segera hindari pemikiran komunis. Peringatkan bagi mereka yang berpikir Komunis, agar segera kembali ke jalan yang benar bersama Nasionalisme Indonesia, Pancasila, dan UUD 1945 yang diresmikan tanggal 18 Agustus 1945.

Dialektika Ujaran Kebencian

Sekarang ini, kita dibingungkan dengan adanya istilah ujaran kebencian, intoleran, dan radikalisme. Padahal, kita tahu, bangsa Indonesia yang dibesarkan dalam suasana religius dan keagamaan, mendadak dikagetkan dengan hadirnya Santri Kehormatan dan Kyai Kehormatan. Seakan, sikap keimanan yang menyetujui LGBT dan berpaham Komunis, bisa diterima oleh Islam. Padahal, tidak sama sekali! Masalah satu belum selesai, sudah muncul masalah lain dengan istilah toleran. Misalnya, yang berpuasa diminta toleransi kepada yang tidak berpuasa.

Siklus Dua Windu Masalah Muncul dengan Ras China

Yang lebih mengagetkan kita, bangsa Indonesia yang selama ini begitu bangga dengan kebangsaannya, malah dituduh Rasis hanya karena menolak calan gubernur DKI dari keturunan China. Padahal, kita tahu, selama ini, bangsa Indonesia mengalami siklus sejarah 16 Tahun, sebuah siklus benturan masalah dengan keturuna China di Indonesia. Siklus 16 tahun itu terjadi pada tahun 1948 (peristiwa pemberontakan PKI di Madiun yang dipimpin Muso), tahun 1965-1966 (Gerakan Pengkhianatan G 30 S/PKI pada tahun 1965 yang dipimpin DN AIDIT Dan Untung), tahun 1982 (peristiwa kriminal dan pembunuhan pembantu oleh keturunan China di Solo), tahun 1998 (peristiwa reformasi yang ditunggangi PKI dan Komunis), dan 2014 (saat Ahok menjadi Pjs Gubernur DKI Jakarta dan bersiap Cagub DKI dalam kasus penistaan agama, masih hangat dalam ingatan kita).

Definisi Ujaran Kebencian

Jika ditilik dari makna, ujaran berasal dari kata ”UJAR”. Bisa diartikan sebuah perbuatan yang dilakukan melalui perkataan. Karena itu, biasanya berbentuk ucapan atau lisan yang memilki tujuan ketika diucapakan. Ketika ditambah akhiran ”an” maka ujaran menjadi bermakna tulisan atau isyarat yang menggambarkan perkataan yang diucapkan tersebut.

Kebencian. Berasal dari kata ”benci” yang berarti tidak senang, anti, atau menolak, ataupun tidak mau bekerjasama. Ketika ditambah kebencian pengertiannya menjadi sikap seseorang yang menunjukkan rasa tidak senang, anti, atau menolak, ataupun tidak mau bekerjasama.

Ujaran Kebencian. Berdasarkan pengertian kedua kata tersebut, maka, arti ”ujaran kebencian” adalah ucapan perkataan, pernyataan, dan perilaku yang berupa tertulis atau lisan yang menunjukkan rasa benci, yang ditujukan kepada sesuatu (orang, makhluk hidup, benda, atau kegiatan), yang dapat dilihat dan dirasakan keberadaannya.

Sedangkan waspada memiliki arti hati-hati, berjaga-jaga, dan bersiap-siap, terhadap segala seseuatu yang memungkinkan untuk menimbulkan masalah atau bahaya bagi dirinya dan orang lain, baik secara perorangan atau kelompok, juga bangsa dan negara.

Sedangkan Kewaspadaan terhadap Komunisme dan PKI, memiliki makna sikap hati-hati, berjaga-jaga, serta bersiap-siap menghadapi dan mencegah kemungkinan dari munculnya bahaya komunisme, seperti yang pernah terjadi dan dialami di masa lalu.

Mengenal PKI dan Komunisme

Sebagaimana yang diucapkan Muso, tokoh pemberontakan PKI di Madiun pada tahun 1948, ”KOMunis tidak akan mati dan akan terus berjuang, secara turun temurun.” Demikian pula tokoh gerakan pengkhianatan PKI dengan G 30 s/PKI di Jakarta pada tahun 1965 menyebutkan, ”Kita belum gagal sekarang ini, tapi kita akan melanjutkan perjuangan sebagai taktik dan cara yang sudah kita yakini.” Berangkat dari hal itu, maka dalam mengenal sifat, perilaku, serta kehidupan seorang PKI dan Komunis, tidak cukup hanya dengan pengibaran bendera palu arit saja. Sebab, ada berberapa macam ciri lain yang harus dipahami.

Cara Berpolitik PKI

Banyak mengatakan, ”PKI sudah mati. PKI sudah tidak ada.” Namun, pada kenyataannya, orang memakai PIN Palu Arit berkeliaran di lingkungan Istana dan pemerintahan. Bahkan, terakhir, ada Bendera Palu Arit masuk Istana. Apa ini bukan pengingkaran terhadap kebangsaan Indonesia dan Pancasila? Padahal, PKI dan Komunis adalah partai terlarang di Indonesia. Yang lebih memprihatikan, ada yang berani menulis, “aku bangga jadi anak PKI”.

Pertama, PKI selalu memakai Politik Adu Domba. Di masa penjajahan Jepang dan di masa proklamasi Indonesia di tahun 1945, cara berpolitik PKI dan komunis Indonesia adalah dengan Adu Domba. Para PKI selalu menyebut bangsa Indonesia menjilat pantat Jepang. Bahkan, PKI berani menyebut Soekarno anthek Jepang. Kemudian, di masa Proklamasi kemerdekaan, PKI dan Komunis tidak mau hadir dalam Proklamasi, dengan alasan, Proklamasi adalah bentukan Jepang. Demikian pula ketika Bangsa Indonesia bertempur melawan sekutu dan Belanda untuk menegakkan Proklamasi. Saat itu, PKI dan Komunis justru memberontak dan membunuh pejuang bangsa Indonesia.

Kedua, PKI selalu memakai Poltik Parasitisme. Sebuah perilaku hidup yang sama dengan pohon parasit, seperti benalu, putri malu, dan pohon lain. PKI sudah diketahui belang. Kebohongan serta kelicikannya sudah tampak dalam kehidupan kebangsaan Indonesia. Para PKI dan Komunis tidak mau menampilkan identitas asli atau bentuk organisasi yang jelas untuk menyembunyikan wajah busuknya.

Dengan metode Parisitisme identitas dan gerakan, serta keberadaan PKI yang selalu menyaru (tidak dapat diketahu dengan jelas), bila ada permasalahan yang timbul dari politik adu dombanya, maka dia tidak serta merta dapat disalahkan. Dengan menyaru, ia dapat berkelit untuk menghindar. Ini terjadi pada tahun 1965 saat PKI berdalih bahwa masalah G30S/PKI adalah masalah intern TNI AD.

Para PKI sering berlindung di balik Popularitas Soekarno dan Pancasila. Padahal, PKI ingin mengganti Pancasila melalui NASAKOM. Di masa sekarang ini, para pembela PKI juga menyaru dan melakukan tindakan yang sama. Anda bisa lihat, para pembela PKI menyebut Bapak Jokowi sebagai Titisan Tuhan, Bapak Jokowi Titisan Soekarno. Bahkan, kalangan pembela PKI menetapkan hari Konstitusi pada tanggal 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila. Pancasila yang mana yang lahir pada tanggal 1 Juni 1945, di saat Indonesia belum merdeka?

Taktik Politik Ketiga, PKI selalu Membangun Rotasi Sejarah. Berbagai upaya dilakukan PKI dan Komunisme untuk membangun pemahaman rotasi sejarah. Misalnya, yang marak saat ini, Pembela PKI mengampanyekan bahwa TNI AD adalah pembunuh rakyat. TNI adalah jagal pembantai pesanan Orde Baru. Padahal, sangat jelas, PKI adalah penyebab sengsara rakyat Indonesia.

Bagi PKI dan komplotan Pembela PKI, Pancasila adalah barang usang, agama hanya ramalan, agama hanya ajaran konyol, agama penghambat kemajuan, dan pribumi adalah orang bodoh. Inilah langkah langkah komunisme dalam membangun kekuatan untuk bangkit dan hadir kembali dalam penyelenggaraan politik kita.

Jangan-jangan, perubahan Idiologi Bangsa Indonesia menjadi empat pilar kebangsaan dan amandemen UUD 1945 yang menyebabkan terhapusnya dan tergantikannya beberapa pasal, merupakan desain dari PKI dan Pembela PKI. Salah satu dampak dari kebijakan empat pilar dan amandemen UUD 1945, mereka para keturunan China berani menyebut dirinya sebagai Pribumi Indonesia dan memiliki hak tanah ulayat di Indonesia.

Perilaku Hidup PKI

Perilaku kebangsaan Indonesia adalah beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Berbudaya dan budi luhur, menjunjung sikap sopan santun, dan beretika. Mari kita bercermin dari apa yang dilakukan oleh mereka yang simpatik kepada PKI dengan mengatakan, ”TNI pun kalau ada, akan kupotong lehernya!” ucapan semacam itu sungguh suatu perilaku hidup yang jauh dari norma kehidupan kebangsaan Indonesia.

PKI selalu Anti Pancasila. PKI dalam sejarahnya menyebutkan bahwa,”Bila Nasakom sudah kuat maka Pancasila tidak diperlukan lagi.” Dimasa pemerintahan sekarang ini dari mereka mantan PKI mengatakan, ”Mari kita ulang sejarah yang gagal.” Sejarah yang gagal dilakukan oleh PKI Dan Komunis, yaitu meniadakan Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia.

PKI selalu Anti Agama. Kita mengetahui identitas PKI kalau anti agama, ketika mereka selalu menyebutkan agama sebagai penghambat kemajuan. Dengan berbagai cara, mereka menyusup ke dalam kehidupan agama, sehingga dapat mengecoh bangsa Indonesia. Bahkan, para pembela PKI selalu bersedia diangkat menjadi santri kehormatan ataupun Kyai Kehormatan. Namun, ketika menghadapi Kyai selalu bersikap kasar dan tidak menaruh hormat. Sikap beragama menjadi terkecoh, karena banyak tokoh agama yang menyetujui LGBT dalam kehidupan bangsa Indonesia.

PKI merupakan Atheis. Salah satu pemikiran atheis yang ditonjolkan oleh PKI, ”Tuhan itu tidak ada. Di mana kita tahu, Tuhan ada dimana ?”. Kemudian berkembanglah pemikiran PKI, ”agama itu untuk nanti setelah kita mati, dan agama hanya untuk di akhirat. Kalau mau hidup harus makan, bukan dengan ibadah dan Sholat.”

PKI cenderung Anti Budaya. Kondisi kemasyarakatan kita sekarang ini, tidak terlihat ada pengembangan budaya di Indonesia. Sebaliknya, pemerintah justru membuat pemahaman sejarah baru, orang China dijadikan pahlawan di Indonesia. Misalnya, di Taman mini dibuat monumen Poh An Tui, sebuah peringatan yang menunjukkan ciri khas China. Ini adalah salah satu bentuk pemikiran PKI dan Komunis yang anti Budaya Indonesia.

Mengembangkan Perilaku Kebangsaan dengan Kebhinekaan

Sadar atau tidak, bangsa Indonesia telah terjebak dalam rotasi sejarah yang dibuat PKI dan Komunisme di Indonesia, yakni Kebhinekaan. Karena, pada kenyataannya, banyak yang tidak tahu kalau kebhinekaan itu berbeda dengan Bhineka Tunggal Ika. Padahal, Kebhinekaan itu sebagai landasan pemikiran dalam penyusunan konsep NASAKOM oleh Soekarno yang didukung PKI dan Komunisme.

Kebhinekaan adalah sebuah sikap hidup yang didasarkan pada perbedaan. Maka dari itu, dalam sejarah PKI Dan Komunis tidak mau ada perbedaan. Sehingga, berbagai macam cara dilakukan untuk menghindari kebhinekaan itu. Antara lain peristiwa Killing Field di Kamboja, Lubang Pembantaian di Madiun, serta masih banyak ditempat lain.

Metode PKI yang Mengembangkan Pemikiran Multitafsir

Multitafsir adalah perilaku yang dikembangkan Komunisme untuk mengkamulflasekan kebohongan, kelicikan, dan penipuan yang dilakukan oleh PKI dan Komunisme di Indonesia. Perilaku semacam ini, tidak hanya ada semenjak pemerintah sekarang, melainkan sudah berlangsung sejak tahun 1 Juli 1959. Saat itu, Soekarno masuk dalam jebakan Batman para PKI dan Komunis yang mendukung Dekrit Presiden, serta kembali ke Pancasila dan UUD 1945. Saat itu, Pemerintahan Soekarno juga menetapkan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 1945 pada tahun 1964. Ternyata, Pancasila versi 1 Juni adalah pintu masuk NASAKOM.

Pertama, kita perlu mewaspadai konsep Jasmerah. Memang terlihat keren dengan istilah ini Jasmerah. Jangan meninggalkan sejarah. Tapi, pernyataan ini banyak mengecoh pandangan generasi muda Indonesia dalam memahami sejarah. Sebagian besar dari mereka tidak paham, bahwa Jasmerah yang dimaksudkan oleh Bung Karno adalah Sejarah Komunisme dan PKI. Padahal, sejarah PKI sangat beretentangan dengan sejarah nasionalisme Indonesia dan dinyatakan sebagai Partai terlarang. Ini ditandai dengan adanya niat dari pemerintah umtuk minta maaf kepada PKI.

Kedua, kita perlu waspada dengan istilah Kebhinekaan. Kebhinekan tidak sama dengan Bhineka Tunggal Ika. Saat ini, bangsa Indonesia banyak terkecoh. Ternyata yang dimaksud PKI dan Komunisme Indonesia atas Kebhinekaan, bukanlah Bhineka Tunggal Ika.

Lihatlah bagaimana masyarakat yang merasakan ketidakadilan, tidak setuju dengan perbedaan, langsung dituduh intoleran dan radikal. Itulah Kebhinekaan model PKI. Saat ini, kita dituntut untuk membiarkan para Pembela PKI berbuat apa saja, berperilaku apa saja, karena memang Bhinneka. Sebaliknya, bila kita berbuat yang sama, dituduh berbuat jahat atau melanggar hukum.

Ketiga, kita perlu waspada atas konsep keimanan. Mereka mengaku beriman kepada Tuhan, tetapi kitab agama diterjemahkan sesuka hati, demi untuk membebaskan anggota kelompoknya. Ini adalah sebuah penistaan dan bagian dari sikap intoleran itu sendiri. Namun, ketika rakyat menuntut perlakuan yang adil, malah dituduh Islam Radikal atau makar. Betapa susahnya menjadi santri di Indonesia sekarang ini! Betapa susahnya menjadi Kyai sekarang ini, ketika muncul konsep Santri Kehormatan. Betapa susahnya belajar agama yang dipaksa untuk menyetujui LGBT.

Keempat, kita perlu mencermati atas konsep Toleran dan Intoleran. Pada awalnya, saya setuju sekali dengan ditekankannya istilah ini dalam kehidupan kebangsaan di masa pemerintahan sekarang ini. Yang mengagetkan saya, malah muncul fakta terbalik. Orang yang tidak berpuasa diminta toleransi dan menghormati terhadap mereka yang melaksanakan Ibadah puasa. Yang lebih aneh lagi, umat Islam diminta untuk tunduk pada kebijaksanaan yang mengatur ibadah Juma’at diatur dalam dua gelombang.

Kelima, adalah Pancasila dan Peringatan 1 Juni 1945. Sejuk rasanya mendengar,”Aku Pancasila Dan Aku Bhinneka Tunggal Ika.” Ternyata, Pancasila yang diyakini, diperingati sebagai hari lahirnya 1 Juni 1945, dan diistilahkan sebagai Pancasilnya Soekarno. Mana ada Pancasila lahir 1 Juni 1945 ? Jangan-jangan, Pancasila 1 Juni 1945 adalah Pancasila NASAKOM, bisa diperas menjadi 3 (tiga) sila, dan kemudian menjadi 1 (satu) sila. Dengan Pancasila 1 Juni ini, maka akan memberikan kesempatan kepada PKI dan Komunisme untuk tumbuh lagi, sebagaimana yang terjadi pada tahun 1965.

Keenam, adalah persoalan Merah Putih. Anak kecil juga tahu kalau merah putih adalah Bendera Indonesia. Tetapi, tahukah kita bila merah putih yang dimaksudkan adalah Merah Putih simbol PDIP dan Putih adalah netral? Bila diterjemahakan secara lengkap, merah putih adalah aktualisasi dari Kebhinekaan ataupun perbedaan.

Ketujuh, adalah perkara Rasis. Bagaimanapun, nasionalisme anti RASIS. Namun, jika kita lihat Ras ke-Indonesiaan kita menjadi tersisih, karena tokoh Pribumi tidak siap melakukan regenerasi kepemimpinan. Celakanya, orang yang memiliki dua warga negaraan boleh menjadi pejabat di Indonesia. Dengan dalih anti rasis, namun kenyataannya, justru Ras Indonesia asli dikecilkan perannya untuk menjadi pemimpin. Bahkan, malah dibumbui dengan alasan toleransi.

Kedelapam, yaitu perkara Anti Liberal. Banyak orang bersuara anti Liberal dan Neokolonialisme. Namun, pada kenyataannya, mereka malah membiarkan Pemikiran Komunis dan PKI bertumbuh. Bahkan, banyak orang pekerja China datang berbondong-bondong dengan bebasnya, berkeliaran semaunya di Indonesia. Padahal bangsa Indonesia sendiri membutuhkan pekerjaan yang sama.

Kesembilan, yaitu perkara Cinta Indonesia. Yang dimaksud ketika Indonesia bersimbolkan merah Putih, berarti Indonesia yang mana? Banyak bangsa Indonesia terkecoh dengan ini, sepertinya nasionalis sekali. Tapi, sebenarnya, justru bisa menimbulkan kegaduhan, karena membuat lunturnya ciri Khas Indonesia itu sendiri. Karena Indonesia yang dimaksud adalah seperti fakta yang diuraikan di atas.

Kesepuluh adalah perkara kebohongan. Para tokoh PKI seperti DN AIDIT, NYOTO, SUBANDRIO, mengatakan, ”Walaupun Bohong, kalau itu kamu ucapkan berkali kali atau seribu kali, maka akan menjadi sebuah kebenaran.” Semboyan dan perilaku itu menurun hingga sekarang ini. Katanya beragama, tetapi pada kenyataannya, pada tahun 1965, berapa umat Islam yang jadi korban? Berapa santri yang menderita? Bahkan, pada pengkhianatan G30S/PKI 1965, masjid banyak dipenuhi dengan kotoran manusia.

Saat ini, banyak pembela PKI yang menggalang masyarakat untuk mendukung pencabutan Tap MPRS XXV/1966 yang menyatakan PKI sebagai partai terlarang. Tapi, para pembela PKI ini marah bila dibilang PKI. Apakah itu bukan bohong? Jelas, bapaknya namanya DN Aidit, ketua PKI. Tapi, bila disebut PKI, dia marah. Jelas, yang membunuh Jenderal Angkatan Darat adalah Anggota PKI dan bapaknya orang tersebut. Tapi, si anak marah bila dibilang PKI pembunuh. Apa bukan bohong itu?

Implementasi dan Aktualisasi atas Kewaspadaan terhadap Bangkitnya PKI

Ketika kita berpedoman pada artikulasi dan kosakata ujaran kebencian, maka, arti dan maknanya meliputi ucapan atau tulisan, arah, tujuan ujaran kebencian tersebut, dan siapa yang dituju. Dengan demikian, maka, kita akan paham kalau seseorang mengingatkan tentang kewaspadaan terhadap bahaya PKI dan Komunis, arahnya ke mana ? Tujuannya ke siapa ? Siapa yang dituju tersebut? Apa identitasnya? Untuk itu, harus jelas, sebelum ujaran itu disebut sebagai penyebar kebencian.

Pertama, bagaimana hubungan Kewaspadaan Terhadap PKI Dan Ujaran Kebencian? Apakah di Indonesia ada PKI? Ketika di PDIP ada anggotanya yang dulunya simpatisan PRD, kemudian ada yang bangga menjadi Anak PKI, ada yang mmemperjuangkan pembelaan PKI hingga ke Belanda, bahkan menganggap masalah 1965 belum selesai. Apakah salah ketika ada yang mencurigai PDIP banyak disusupi PKI?

Padahal, mereka yang membela PKI adalah anaknya tokoh PKI yang berkhianat pada tahun 1965, namun tidak mau disebut PKI. Di sini, sangat terlihat janggal, mereka yang mengingatkan bahaya Komunisme dan bangkitnya PKI, malah dituduh menyebarkan ujaran kebencian. Sekarang pertanyaannya, apakah yang merasa tersinggung dengan ujaran kebencian itu adalah PKI ? Jadi,sebenarnya, siapa yang merasa dibenci? Apakah mengingatkan bahaya komunis bisa dimaknai sebagai ujaran kebencian? Pada akhirnya, nanti, waktu yang akan menjawabnya.

Kedua, Bagaimana penyebaran ujaran kebencian dan multitafsirnya? Bila ujaran kebencian ditafsirkan secara benar, sesuai tata bahasa Indonesia, maka tidak ada yang salah dengan kegiatan MEWASPADAI BAHAYA KOMUNISME DAN PKI DI INDONESIA. Jika pemahaman itu diimplementasikan dengan baik, tentunya tidak akan banyak korban yang disebabkan atas banyaknya pemikiran multitafsir dalam kehidupan kebangsaan Indonesia. Kita berharap, bangsa Indonesia bisa berpikir dengan tepat terhadap kehidupan kebangsaan Indonesia.

Saya secara pribadi berharap, ada kata kunci yang kita pegang bersama. ”Siapa yang tertipu dan siapa yang ditipu?” Bila dua kalimat ini dipahami dan direnungkan, maka Indonesia akan Aman, Damai, Tenang, Tentram, Dan Sejahtera. Tentu tidak ada konflik, perselisihan, dan kehidupan politik yang gaduh. Diskusi politik di TV tentu memberikan pemahaman yang sehat dan menjadi pencerahan hidup bangsa, bukan sebaliknya. Saat ini, Indonesia justru menjadi ajang pertengkaran dan adu pendapat.

Kita semua perlu membuat Persamaan Persepsi. Indonesia yang dimaksud adalah Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945, berdasarkan Pancasila, dan UUD 1945 yang diresmikan tanggal 18 Agustus 1945. Bukan Pancasila Soekarno yang masih konsep pada 1 Juni 1945. Sikap hidup dalam Bhinneka tunggal Ika bukanlah Kebhinekaan. Beriman kepada Tuhan Yang Maha Kuasa bukan Atheisme, dan Berbendera Merah Putih bukan bersimbol merah putih.

Kita perlu berpikir Kondusif Dan Konstruktif. Artinya, kita perlu berpikir, berpijak dari masa lalu yang sudah harmonis dan berlangsung baik. Tidak berkamulflase dengan istilah baru, tetapi justru menimbulkan masalah baru. Masalah baru itu justru menghambat kemajuan yang sudah dicapai generasi terdahulu. Kita sepakati bahwa Indonesia yang ber-Pancasila adalah Indonesia dengan Keimanan, Bhineka tunggal Ika, dengan pemahaman Pancasila yang utuh.

Kita juga perlu berkontribusi dalam kehidupan Kebangsaan Yang Aman dan Damai. Konsep Ujaran Kebencian, tentunya adalah ujaran kebencian yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, Keimanan, dalam bingkai NKRI.

Pentingnya Peranan Muslim dalam Membangun Spirit Kebangsaan

Umat Muslim sangat strategis untuk dibahas, karena muslim tidak terpisah dari kehidupan kebangsaan Indonesia sejak sebelum kemerdekaan, pada saat Proklamasi, saat mempertahankan kemerdekaan, serta saat melestarikan Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang ini. Dengan memahami spirit kebangsaan ini, maka umat muslim Indonesia akan paham siapa dirinya, harus bersikap bagaimana, apa tanggungjawabnya, dan apa yang diperlukan dari dirinya.

Saya harap, umat muslim memahami harkat dan martabat tentang siapa dirinya. Bagaimanapun, umat muslim adalah hamba Tuhan yang beriman dan bertakwa, bukan atheis atau tidak bermoral. Harkat dan martabat yang harus dimiliki oleh umat muslim di Indonesia, bila hal itu dilakukan, maka, pelecehan terhadap umat muslim dan agama tidak akan terjadi. Tentunya, ketika umat muslim menjunjung martabatnya, tidak akan muncul istilah, ”Menjual aqidah atau mengorbankan iman.”

Kita semua berharap, umat muslim memahami Mayoritas dan Minoritas. Dalam kehidupan kebangsaan Indonesia, harus diakui dan diterima sebagai kodrat illahi, muslim Indonesia adalah mayoritas. Ini terlepas dari umat Islam banyak yang keturunan Arab atau Pakistan, melainkan muslim dalam keislaman. Bila muslim dikaitkan dengan Kebhinekaan, maka yang terjadi adalah pengelompokan seperti sekarang ini, yaitu kearab-araban. Konsep dan metode yang tepat adalah mayoritas dalam keadilan.

Secara nasional, muslim memang mayoritas. Namun, dalam kewilayahan, dilihat dari fakta dan kondisi yang ada. Wilayah NTT, justru katholik yang mayoritas. Papua, justru Katholik yang mayoritas. Di Kalimantan Tengah, justru Kristen yang mayoritas. Di Sulut, Kristen mayoritas. Di Ambon, Kristen mayoritas. Maka, sebaiknya, dalam kehidupan kebangsaan Indonesia, tidak ada yang menang, tidak ada yang kalah. Justru sebaiknya, saling menghargai. Jangan sampai terjadi, baru-baru ini, minoritas merasa menang. Akhirnya, justru menindas yangmayoritas. Akhirnya, kekacauan banyak terjadi dalam kehidupan kebangsaan kita.

Bagi saya, menanti kesempatan untuk ada di Pemerintahan bukanlah solusi. Berpolitik boleh, tetapi seyogyanya, jangan menambang dan mendulang permasalahan secara bergantian. Pada saat di luar pemerintahan, pura pura bersandiwara untuk menentang. Namun, giliran sudah diberi kesempatan di pemerintahan, perilaku politiknya justru lebih parah dan menyimpang. Ini juga harus dihindari dan dievaluasi dalam kehidupan kebangsaan Indonesia. Dalam hal ini, kita bisa belajar dari perilaku politik Partai Demokrat dan PDIP. Belajar untuk tidak menuntut. Hal ini berlaku pula bagi PKS dalam kehidupan dan suksesi Politik.

Umat muslim perlu sikap konsisten dalam keimanan. Jangan berharap orang lain menghargai kita bila kita sendiri tidak bisa menampilkan apa yang patut untuk dihargai. Jangankan rasa simpatik yang didapat. Bisa jadi, justru malah cemohoan dan ejekan yang kita dapat atas perbuatan kita sendiri. Memang, tidak ada manusia yang sempurna. Tapi, juga tidak ada manusia yang berbuat salah terus. Benar dan salah, selalu diukur dari tumbuhnya sikap toleransi dan tenggang rasa, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Bukan hanya karena kebhinekaan.

Menurut saya, umat muslim perlu berpolitik dalam Pancasila. Yang perlu dipahami dan dipertimbangkan Umat Muslim, Pancasila Dalam Islam dan Islam Dalam Pancasila. Sudah terbukti, dalam melestarikan hidup bangsa Indonesia, dasar Pancasila menjadi solusi dalam menyelesaikan masalah kebangsaan. Jangan justru ingin mengganti Indonesia yang ber-Pancasila menjadi negara Islam. Tentunya, hal itu bertentangan dengan anugerah Tuhan terhadap bangsa Indonesia.

Mewaspadi Bangkitnya PKI Dan Komunis di Indonesia adalah sikap hidup yang cerdas yang bijak dan belajar dari sejarah nasionalisme dan perjuangan bangsa Indonesia. Karena bila pemahaman sejarah dengan arah kepentingan yang tidak sejalan dengan kepentingan bangsa dan tujuan nasional bangsa Indonesia akan menumbuhkan kegaduhan permasslahan bagi bangsa Indonesia.

Dengan segala kerendahan hati, saya mengajukan saran kepada para pemimpin negeri ini, sebuah konsep, agar seluruh komponen bangsa dapat mengabdikan diri melalui pemahaman IMUNITAS KEBANGSAAN INDONESIA.

Pertama, yaitu perlu dipahami, penyebab berkembangnya masalah bangsa yang disebabkan multi tafsir dan munculnya pemikiran komunis dalam kehidupan kebangsaan. Maka, upaya yang perlu dilakukan adalah menghindari pemikiran komunis dan mewaspaidainya. .

Kedua, pemikiran multitafisr harus dihindari. Karena, kehidupan kebangsaan Indonesia memerlukan pemikiran yang permanen terhadap kebangsaan Indonesia yang berlanjut harmonis, aman tentram, dan damai.

Ketiga, keberadaan Muslim Dalam Mayoritas keadilan harus menjadi pertimbangan bagi kehidupan kebangsaan Indonesia dalam dimensi pemikiran Pancasila dan UUD 1945, bukan dalam konteks pandangan Islam. Sehingga, permasalahan yang muncul seperti di negara lain, dapat dihindari.

Keempat, adalah perlunya kewaspadaan terhadap Komunis. Sikap yang harus dilakukan, sebaiknya bukan dengan membenci mereka yang keturunan PKI, atau mala

h simpatik dengan komunis. Sebaiknya, kita justru perlu mengingatkan pentinganya ideologi Pancasila dan kesetiaannya sebagai bangsa, warga Negara, anak bangsa Indonesia. Dengan cara itu, maka, lambat laun, seiring dengan sikap TNI yang konsisten terhadap sejarah nasionalisme Indonesia akan bisa menyadarkan mereka secara alami. Meskipun, membutuhkan waktu yang sangat lama.

Dari berbagai narasi yang saya kemukakan, tentunya sangat jelas, bahwa kegiatan untuk mewaspadai bahaya bangkitnya PKI dan menghujat Komunisme di Indonesia bukanlah ujaran kebencian. Waspada terhadap PKI adalah ide yang cemerlang dalam memandang Indonesia, kebangsaan, dan permasalahannya. Hujatan terhadap komunisme, justru merupakan sikap yang bijak untuk menyikapi permasalahan kebangsaan yang terjadi sekarang ini.

Eko Ismadi adalah Pemerhati Sosial Politik, seorang Anti Komunis

Lihat juga...