JAKARTA — Pusat Kajian Pangan Strategis (PKPS) menyatakan pengembangan budi daya jagung di Indonesia saat ini terkendala rendahnya areal persawahan untuk menanam komoditas itu sehingga perlu perluasan lahan yang memadai.
Ketua PKPS Siswono Yudhohusodo di Jakarta, Senin, menyatakan saat ini lahan jagung secara nasional sekitar 3,5 juta hektare dengan produktivitas sebanyak 5 ton per hektare, sementara kepemilikan lahan di tingkat petani hanya sekitar 0,4 hektar per KK (Kepala Keluarga).
Penguasaan lahan yang terlalu kecil di tingkat petani, ujarnya, membuat produksi mereka tidak kompetitif, sedangkan biaya produksi tinggi karena lahan kecil-kecil.
“Membuka lahan pertanian yang baru di luar Jawa merupakan kebutuhan yang mendesak dan itu harus dilakukan,” katanya ketika menyampaikan rencana kegiatan Konvensi Jagung Nasional 2017.
Upaya meningkatkan produksi jagung dengan intensifikasi, lanjut Siswono, sulit dilakukan tanpa dibarengi peningkatan kepemilikan lahan di tingkat petani.
Menurut dia, langkah-langkah mempercepat peningkatan areal tanam jagung dapat dilakukan dengan memanfaatkan lahan pertanian yang belum efisien, seperti lahan-lahan tidur yang luas, hutan yang rusak oleh kegiatan eksploitasi yang kurang bertanggung jawab.
Selain itu, katanya, ada lahan-lahan milik Inhutani atau Perhutani yang bisa dimanfaatkan.
Mantan Menteri Transmigrasi itu, menyatakan pada era Orde Baru melalui program transmigrasi, pemerintah mengupayakan pembukaan lahan pertanian baru di luar Jawa.
Setiap tahun, katanya, pemerintah memberangkatkan transmigran dari Jawa ke luar Jawa sekitar 100 ribu KK, yang mana setiap KK akan mendapatkan lahan pertanian 2 hektare.
Melalui program tersebut, setiap tahun pemerintah membuka areal pertanian baru sekitar 200 ribu hektare untuk kebutuhan para transmigran tersebut.
Selain perluasan lahan pertanaman, menurut Siswono, pemerintah juga perlu meningkatkan pembinaan pengelolaan sentra-sentra jagung rakyat agar produksi petani mudah terkumpul di satu titik agar memenuhi volume atau skala ekonomis transportasi.
Membangun fasilitas pascapanen, seperti pengering, lantai jemur, silo, menyediakan kredit modal kerja, perangkat “teknologi on farm”, dan agriinput, infrastruktur transportasi, dan pelabuhan.
Selain itu, regulasi yang mendukung, baik di tingkat pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, serta menyiapkan jaringan pemasaran atau perdagangan dan tata niaga yang memadai.
Pada kesempatan tersebut, mantan Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) itu, juga mengungkapkan rencana penyelanggaraan Konvensi Jagung Nasional 2017, yang diikuti para pemangku kepentingan terkait, untuk memberikan masukan kepada pemerintah terkait dengan persoalan jagung di Tanah Air (Ant).