Pemkab Bekasi Pastikan Perusahaan Gunakan Warga Lokal
CIKARANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) memastikan perusahaan pada wilayahnya menggunakan tenaga kerja lokal minimal 30 persen dari jumlah kebutuhan karyawan yang ada di perusahaan itu.
“Ini dikarenakan sudah adanya perjanjian dengan pemilik perusahaan dan juga melakukan penandatanganan kesepakatan bersama,” kata Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja Disnaker Kabupaten Bekasi, Douglas Siregar, di Kabupaten Bekasi, Jumat.
Menurut dia dalam kesepakatan ini memiliki tujuan agar dapat mengurangi angka pengangguran masyarakat lokal yang saat ini sudah mencapai ribuan orang.
Dalam kesempatan tersebut lebih mengacu pada ketetapan yang berisi tentang pengaturan tenaga kerja lokal. Dan meminta kepada pengusaha untuk tidak melakukan pemecatan atau pemberhentian tanpa adanya pesangon.
Tentunya hal ini adalah salah satu cara agar masyarakat dari sisi perekonomian dapat lebih baik sehingga bisa mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari.
Hal ini adalah salah satu cara agar tingkat kejahatan yang selama ini meresahkan masyarakat dapat dilakukan penekanan.
“Pasalnya dengan jumlah penduduk di Kabupaten Bekasi dengan 4.000 perusahaan skala nasional maupun internasional, tentunya akan dapat menopang tenaga kerja lokal sebanyak 30 persen,” katanya.
Ia menambahkan dalam hal ini perusahaan akan mempekerjakan warga lokal lebih dari 30 persen, tetapi harus sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan.
Pada intinya, perusahaan tidak menutup mata guna mematuhi aturan dari Pemkab Bekasi. Namun pemerintah daerah harus tetap membantu guna memberikan masukan terkait tenaga kerja agar warga lokal juga memberikan kompetensi secara baik.
“Pasalnya dalam hal ini, seringkali warga lokal yang bekerja di sebuah perusahaan swasta tidak dapat menunjukkan kemampuannya dan terkesan lebih santai dalam kinerja,” katanya.
Douglas menjelaskan dalam hal ini adalah angin segar bagi masyarakat dimana peran aktif pemerintah daerah perlu diperhatikan. Dalam kesepakatan tersebut salah satu yang mengemuka adalah perihal mengurangi pengangguran yang sudah bertahun-tahun sering terjadi. (Ant)