Puluhan TKI dari Malaysia Diamankan Lanal Dumai
DUMAI – Sebanyak 23 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) diamankan petugas Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai karena nekat pulang secara ilegal akibat dampak pemberlakuan lockdown Malaysia akibat pandemi COVID-19 di negara tetangga itu.
“Karena lockdown di Malaysia yang berjalan hingga 9 Juni 2020 membuat warga kita banyak kehilangan pekerjaan dan terpaksa atau memberanikan diri untuk kembali ke Tanah Air menggunakan jalur transportasi laut secara ilegal,” kata Komandan Lanal Dumai, Kolonel Himawan, kepada pers di Dumai, Riau, Selasa.
Upaya penyelundupan TKI pulang yang berhasil digagalkan gabungan Unit Reaksi Cepat atau F1QR Lanal Dumai dan Kodim 0320 ini berawal informasi diterima dari masyarakat pada Selasa pagi sekitar pukul 05.00 WIB, melihat sejumlah orang diduga TKI ilegal dari Malaysia masuk ke Dumai di Kelurahan Mundam, Kecamatan Medang Kampai, Dumai.
Menindaklanjuti informasi itu, Tim F1QR Lanal Dumai dipimpin Kapten Laut (P) Irwan bergerak menuju lokasi untuk mengecek ke lapangan, dan pada pukul 06.00 WIB ditemukan sebanyak 23 TKI sedang menunggu mobil travel di Jalan Sukamaju, Kelurahan Mundam, Kecamatan Medang Kampai.
Selanjutnya TKI yang telah diamankan tersebut dibawa ke sebuah wisma penginapan di Jalan Yos Sudarso Dumai menggunakan mobil truk, untuk dilaksanakan pengecekan dan pemeriksaan barang bawaan oleh Tim Gabungan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Dumai.
“Tidak ditemukan adanya barang terlarang, dan selanjutnya 23 orang laki-laki TKI ilegal itu diserahkan ke Tim Gugus Tugas COVID-19 Dumai untuk dilakukan penanganan lebih lanjut berupa pengecekan kesehatan dan karantina selama 14 hari, sebelum menuju daerah asal,” ujar Danlanal Himawan.