KPK Ungkap Rincian Uang Suap Mantan Dirjen Perhubungan Laut

Berikut rincian jumlah nominal uang tunai yang ditemukan petugas KPK sat menggelar OTT terhadap tersangka ATB mantan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub:

1. Indonesia Rupiah (IDR) 5,7 miliar
2. Ringgit Malaysia (RM) 11.212
3. Euro (EUR) 4.200
4. Vietnam Dong (VND) 50.000
5. Poundsterling (GBP) 15.540
6. Dolar Singapura (SGD) 660,249
7. Dolar Amerika (USD) 479.700

“Temuan uang tunai dalam berbagai pecahan mata uang asing dan juga rupiah dengan jumlah yang sangat fantastis tentu saja mengindikasikan bahwa hingga saat ini praktik-praktik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atau perbuatan melawan hukum masih marak terjadi. Salah satunya adalah pengungkapan terkait dengan temuan uang tunai senilai 20,74 miliar rupiah hasil OTT terhadap tersangka ATB beberapa waktu yang lalu di Jakarta,” jelas Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, kepada wartawan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (29/8/2017).

 

 

 

Lihat juga...