Kapolda Metro: Tindak Tegas Bandar Narkoba

JAKARTA —- Meski telah mengintruksikan anak buahnya untuk mengirimkan nyawa para bandar narkoba ke neraka, bagi Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Idham Azis tak takut dituduh melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Pria kelahiran Kendari, Sulawesi Tenggara, ini menegaskan, bahwa polisi bertugas untuk mengungkap warga asing yang setiap hari mengedarkan narkoba di Indonesia, harusnya memberikan hukuman tegas untuk para pelakunya.

“‎Jadi, tidak perlu takut melanggar HAM. Kita punya prosedur dalam tindakan itu, sepanjang terukur dan sesuai prosedur, jangan ragu,” tegas Idham di Mapolda, Jakarta Selatan, Selasa (8/8/2017).

Idham membeberkan, narkoba sudah menjadi kejahatan extra ordinary crime yang penindakannya harus dilakukan dengan extra ordinary juga. Jajaran POLDA Metro Jaya dalam hal ini akan menindak tegas, jika masih ada peredaran narkoba di Indonesia.

“Saya kasih waktu satu bulan, ya? Kalau misalnya para Kasat Serse Narkoba juga tak melakukan tindakan tegas, saya copot, karena masih banyak pemain cadangan,” tuturnya.

‎Sebelumnya, Idham Azis saat berpidato di depan seluruh petugas yang mendapat penghargaan atas kerjasama penyelundupan Shabu 1 Ton itu telah memberikan ‘lampu hijau’ tindakan terukur untuk bandar narkoba yang masih berani mengedarkan barang haram itu di ibukota negara.

Hal tersebut sudah menjadi tugas dirinya yang akan mengirimkan para bandara narkoba warga negara asing (WNA) itu ke tempat peristirahatan terakhir, jika selalu saja mengedarkan narkotika di Indonesia.

“Kata pepatah, lebih baik satu serigala memimpin seribu domba, daripada seribu serigala dipimpin satu domba. Lebih baik lagi seribu serigala dipimpin raja serigala,” tutupnya.

Lihat juga...