Inspektorat Balikpapan Selidiki Dugaan Penyelewengan Anggaran Setwan

BALIKPAPAN — Inspektorat Balikpapan terus melakukan pemeriksaan terhadap kasus dugaan penyelewengan anggaran Sekretariat Dewan (Setwan) Kota. Proses pemeriksaan pun terus berlangsung, dan telah dilakukan lebih dari 20 hari. 

Kepala Inspektorat Balikpapan, Dahniar, menegaskan selama pemeriksaan berlangsung maka waktu yang ada bersifat menyesuaikan. Meski pemeriksaan sudah lewat 20 hari, pihaknya tetap akan melanjutkan kasus ini.

“Belum ada perkembangan terbaru. Masih berlangsung pemeriksaan. Kami upayakan segera mungkin, agar permasalahan bisa clear,” ucapnya, Senin (14/8/2017).

Dahniar mengaku akan segera menyelesaikan pemeriksaan dengan cepat, karena banyak proses pemeriksaan yang dilakukan. Menurutnya, tidak akan menutup segala kemungkinan ujung kasus ini. Termasuk melaporkan pihak-pihak yang disebut bertanggungjawab ke ranah hukum.

“Kalau memang  kami lihat ada unsur pidana, ya akan kami teruskan ke polisi,” ucapnya.

Dugaan penyelewengan anggaran ini terbongkar setelah beredarnya surat tagihan pembayaran salah satu agen perjalanan, yang menyebut masih ada tunggakan Rp619 juta. Sementara, seharusnya tunggakan tersebut lunas usai tutup buku APBD 2016. Setelah ditelusuri, ternyata beredar data soal tunggakan lain yang sudah berlangsung sejak 2013, lalu. Pada 2014, angkanya mencapai Rp692 juta. Lalu, pada 2015, angka tersebut bertambah menjadi Rp1,04 miliar. Angkanya terus membengkak menjadi Rp1,1 miliar pada 2016, hingga pada 2017 menjadi Rp2,5 miliar.

Sementara itu, Kapolres Balikpapan, AKBP Jeffri Dian Juniarta, mengungkapkan pihaknya belum bisa melangkah dalam proses pemeriksaan. Selama diminta sebagai pendamping, maka yang bisa dilakukan adalah memberikan bantuan sesuai ranah POLRI.

“Saat ini kami masih diminta pendampingan berupa audit. Hasilnya pun saya belum tahu. Karena yang bekerja masih dari Inspektorat. Kalaupun ada pemeriksaan itu ranahnya Inspektorat,” imbuhnya.

 

Lihat juga...