Warga Sakit Sebulan, Pihak Kecamatan Tanggung Pengobatan
LAMPUNG – Pemerintah Kecamatan Bakauheni akhirnya membawa Irdiana (44) warga Dusun Siring Itik Desa Bakauheni Kecamatan Bakauheni yang menderita sakit selama satu bulan terakhir dengan kondisi tidak mau makan hanya terbaring di rumah akibat tidak memiliki biaya untuk berobat.
Menurut Camat Kecamatan Bakauheni, Zaidan, ia mendapat laporan warganya yang memerlukan penanganan kesehatan meski tidak memiliki biaya sementara Irdiana yang sudah tidak memiliki suami tersebut sehari-hari hanya bekerja sebagai penjual asongan di Pelabuhan Bakauheni.
Setelah mendapat laporan adanya warga yang harus mendapat perawatan di pusat kesehatan masyarakat, Zaidan langsung berkoordinasi dengan Kepala Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Rawat Inap Kecamatan Bakauheni dengan menggunakan kendaraan ambulans langsung membawa ke Puskesmas rawat inap Bakauheni untuk mendapat penanganan lanjutan.

Zaidan juga memberikan imbauan kepada warga di Kecamatan Bakauheni agar saat menemukan warga yang sakit segera melaporkan ke pemerintah Desa Bakauheni dan Kecamatan Bakauheni untuk mendapatkan penanganan. Sementara itu ia juga berharap kepada masyarakat untuk bisa mendaftarkan keluarganya ke dalam program BPJS agar saat membutuhkan pelayanan kesehatan bisa mendapat penanganan dari unit kesehatan pertama.
Berdasarkan keterangan anak-anak dan keluarga yang merawat Irdiana di rumah sejak pertengahan puasa, kondisi kesehatan warga Dusun Siring Itik sudah memburuk namun keterbatasan kondisi ekonomi keluarga membuat perawatan tidak dilakukan di Puskesmas. Beberapa warga dan rekan sesama pengasong bahkan sempat mengunjungi Irdiana untuk memberi bantuan sebelum dibawa ke Puskesmas rawat inap Bakauheni.
Terkait kondisi pasien yang setelah didiagnosa menderita penyakit sakit kepala dan malnutrisi akibat selama sakit tidak mau makan membuat petugas medis langsung memberikan tindakan berupa infus untuk memulihkan kondisinya. Kepala Unit Pelaksana Teknis Puskesmas rawat inap Bakauheni Dokter Paul Newan mengungkapkan, sesuai koordinasi dengan pihak pemerintah Kecamatan Bakauheni pasien bernama Indriana tersebut menjadi tanggungan pemerintah dalam hal tersebut pihak Kecamatan Bakauheni.
“Berdasarkan prosedur atas sepengetahuan pemerintah desa hingga kecamatan penanganan terhadap pasien yang mendapat keterangan tidak mampu kita gratiskan,” terang Dokter Paul Neman.
Ia bahkan menjelaskan pasien tidak mampu ditanggung oleh pemerintah daerah sementara jika pasien mampu memang ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan. Proses perawatan selama di Puskesmas rawat inap Bakauheni tersebut bahkan menurut dokter Paul Neman akan tetap mendapatkan penanganan layaknya pasien lain di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tersebut.