MATARAM —- Ide pembangunan kereta gantung yang dikemukakan oleh sejumlah kalangan, khususnya Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Tengah menuju kawasan puncak Gunung Rinjani dinilai sebagai wacana Khayalan.
Pasalnya ide tersebut bertentangan keras dengan status Rinjani sebagai kawasan taman nasional yang juga kawasan konservasi yang keberadaannya tidak bisa diganggu, apalagi melakukan pembangunan yang bisa menimbulkan pencemaran.
“Yang atas, Zona inti taman nasional seperti Rinjani itu tidak boleh. Haram membangun di zona itu. Apapun alasannya izinnya tidak bisa keluar,” kata Kepala Dinas Kehutanan Nusa Tenggara Barat (NTB), Madani Mukarram di Mataram, Kamis (20/7/2017).
Kalaupun mau membangun di sekitar atau luar zona inti taman nasional Rinjani, proses pengkajian dan perdebatan mengenai analisis dampak lingkungannya membutuhkan waktu panjang paling sedikit dua tahun dan tidak mudah.
Sebab, kata Madani, di luar zona inti kawasan taman nasional Rinjani yang mencapai 44 ribu hektar, terdapat hutan lindung dan hutan produksi yang akan terdampak kerusakan dan pencemaran.
“Apalagi saat ini kawasan Rinjani sedang dalam proses pengajuan ke UNESCO untuk menjadi Geopark dunia, tidak mungkinlah ide semacam itu bisa terwujud.”
Sebelumnya sejumlah kalangan, terutama Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Tengah mengatakan, untuk memudahkan wisatawan bisa sampai kawasan puncak Rinjani, tanpa harus melakukan pendakian, kereta gantung ke kawasan Rinjani cocok dibangun.