BANDUNG – Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyatakan keputusan Bupati Garut yang menolak perusahaan aplikasi Gojek menjalankan usaha transportasi umum di Garut merupakan kebijakan tepat untuk menghindari hancurnya usaha transportasi lokal.
“Langkah Bupati dengan tidak mengizinkan ojek online beroperasi di Garut sangat tepat,” kata Ketua Organda Garut, Dayun Ridwan, kepada wartawan di Garut, Senin (31/7/2017).
Ia menuturkan, secara lembaga Organda Garut, termasuk para sopir angkutan kota dan ojek mengapresiasi keputusan Bupati Garut yang menolak Gojek beroperasi di Garut. Menurutnya, usaha transportasi di Kabupaten Garut telah menghadapi berbagai tantangan persaingan bisnis, seperti keberadaan sepeda motor yang lebih banyak digunakan masyarakat untuk mobilisasi. “Sekarang, ada ojek online menjadi pesaing baru,” katanya.
Dayun menyampaikan, sejak dikabarkannya transportasi daring akan beroperasi di Garut, menimbulkan keresahan dari para pelaku usaha transportasi umum. Adanya penolak dari para sopir angkutan kota, termasuk dari para tukang ojek pangkalan merupakan tindakan yang wajar untuk menjaga usahanya, agar tetap memberikan penghidupan. “Makanya, kami melakukan penolakan karena sangat keberatan,” katanya.
Sebelumnya, Bupati Garut, Rudy Gunawan, menggelar pertemuan tertutup dengan perwakilan Perusahaan Gojek dari Jakarta di Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Garut. Hasil dari pertemuan itu, Bupati Garut tidak memberi izin Gojek menjalankan usahanya di Kabupaten Garut, karena khawatir usaha transportasi lokal di Garut bangkrut. (Ant)