KSP Tirta Jasa Puluhan Tahun Layani Usaha Kecil Masyarakat Lampung Selatan

Keanggotaan yang didominasi oleh pera pedagang dan pemilik usaha kecil di sejumlah pasar tradisional tersebut menurut Sarwono sesuai dengan jenis koperasi yang bergerak dalam bidang simpan pinjam dengan melayani para anggotanya untuk menabung dengan mendapatkan kesempatan untuk melakukan pinjaman.

Bergerak dalam usaha simpan pinjam koperasi Tirta Jasa diakui oleh Sarwono juga kerap mengalami kendala para anggotanya yang gagal bayar pinjaman dan terkadang tidak memenuhi kewajibannya membayar setoran bahkan ada sebagian nasabah yang pindah tempat tinggal dengan meninggalkan tunggakan pinjaman.

Sebagai solusi mengatasi hal tersebut pelatihan terhadap karyawan dan staf penagihan diberikan untuk pendekatan secara psikologis agar anggota bisa membayar pinjaman tepat waktu sesuai waktu yang ditentukan.

Selain itu survei lokasi dan jenis usaha serta karakter anggota yang mengajukan pinjaman secara selektif dilakukan dengan memberikan pinjaman diawali dengan nilai kecil dimulai dari senilai Rp200.000 hingga Rp10juta sesuai dengan jenis usaha.

Koperasi simpan pinjam Tirta Jasa yang memiliki anggota yang cukup banyak di lima kecamatan diakui salah satu staf pembukuan sekaligus pengawas lapangan, Saptaridu,diakuinya sebagian anggota mengajukan untuk menjadi anggota dan sebagian ditawari oleh staf saat melakukan penagihan ke beberapa anggota.

Sistem keanggotaan koperasi simpan pinjam tersebut diakuinya anggota harus memiliki setoran wajib dan saat meminjam bisa melakukan penyetoran wajib dan proses pengembalian hingga 8 minggu berikut bunga pinjaman yang ditentukan. Mekanisme pinjaman yang cukup mudah dengan tanpa jaminan dimulai dari pinjaman kecil hingga besar diakui Saptaridu menyesuaikan kemampuan anggota dan jenis usahanya.

Lihat juga...