Sedangkan 54 lainnya merupakan warga Tiongkok, terdiri 29 pria dan 25 wanita. Pengungkapan itu juga berkat kerja sama dengan petugas Interpol yang telah menerima laporan korban dari masing-masing negaranya.
Puluhan orang asing tersebut melakukan kejahatan penipuan dan pemerasan terhadap para pejabat di negaranya. Dalam aksinya, pelaku mengaku sebagai aparat penegak hukum menghubungi korban dan menyebut anaknya telah terlibat dalam kasus narkoba.
Supaya anaknya tidak diproses, pelaku meminta sejumlah uang kepada para korbannya.
Selain itu, dalam aksinya, pelaku juga mencari-cari kesalahan korbannya, menanyakan aset dan menyebutnya sebagai hasil korupsi. Pejabat yang memiliki rekening dengan saldo yang banyak ditanyakan tentang asal usulnya (Ant).