Hari Terakhir PPDB, Kuota Sejumlah SMK di Yogyakarta Tidak Terpenuhi
YOGYAKARTA — Penerapan sistem zonasi yang lebih memprioritaskan siswa asal wilayah Kabupaten/Kota setempat dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMK di DIY tahun 2017 ini membuat sejumlah kuota siswa baru di sejumlah sekolah tidak terpenuhi. Hal itu dikarenakan banyak calon siswa lebih memilih sekolah di wilayah Kabupaten Kota asalnya di banding ke luar daerah.
Hal itu salah satunya dirasakan SMK Negeri 2 Yogyakarta yang selama ini selalu menjadi tujuan sekolah para siswa dari berbagai daerah, baik asal Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul maupun Kabupaten Sleman.
Ketua Panitia PPDB SMKN 2 Yogyakarta, Arif Sujatmiko mengatakan, hingga batas akhir proses pendaftaran dan verifikasi Jumat (7/7/2017), terjadi penurunan jumlah pendaftar siswa baru, khususnya dari luar daerah, baik Bantul maupun Sleman.
Hal itu membuat kuota sejumlah bidang keahlian di SMKN 2 Yogyakarta dalam PPDB tahun ini tidak terpenuhi. Seperti misalnya bidang keahlian teknik audio video yang hanya terisi 54 kursi dari total kuota 64 kursi, bidang keahlian teknik permesinan yang hanya terisi 113 kursi dari total 128 kursi serta teknik instalasi listrik yang hanya terisi 120 kursi dari total 128 kursi.
“Padahal tahun lalu, semua kursi sudah terpenuhi sebelum proses pendaftaran online ditutup,” katanya Jumat (07/07/2017).

“Sehingga siswa asal luar Yogya seperti Bantul atau Sleman, tidak berani bersaing. Mereka lebih memilih mendaftar di sekolah wilayah Kabupaten masing-masing,” katanya.
Sesuai ketentuan yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, pihak sekolah yang kuota siswa barunya belum terpenuhi dalam pelaksanaan PPDB Online, nantinya dapat menggelar PPDB secara mandiri. Pelaksanaan PPDB mandiri ini tidak dilakukan secara online namun secara maunual di masing-masing sekolah. Dimana pelaksanaannya akan digelar setelah semua proses PPDB online selesai.
“Pelaksanaan PPDB secara mandiri ini baru mulai diberlakukan tahun ini. Yakni untuk memberikan kesempatan sekolah memenuhi kursi kuota yang belum terpenuhi,” katanya.