BULUNGAN — Pemintah Provinsi Kalimantan Utara masih mengkaji pembangunan tiga pos lintas batas negara (PLBN) di lokasi yang diusulkan kepada pemerintah pusat.
Kepala Biro Pengelola Perbatasan Pemprov Kaltara, Samuel ST Padan melalui sambungan telepon dari Nunukan, Jumat (7/7/2017) membenarkan, usulan akan dilakukannya sehubungan dengan banyak permasalahan yang acapkali terjadi di wilayah perbatasan RI-Malaysia.
Menyikapi permasalahan perbatasan itu, dia mengharapkan, pemerintah pusat dan daerah mengambil sikap dengan membangun PLBN sebagai salah satu solusinya.
Ketiga PLBN yang diusulkan itu berada di Kabupaten Nunukan yakni di Labang Kecamatan Lumbis Ogong, Long Midang, dan Long Nawang di Kecamatan Krayan.
Ia mengakui, saat ini masih mengkaji kelayakan pembangun PLBN di tiga lokasi, bekerja sama dengan Univesitas Mulawarman, Kaltim.
Samuel Padan menjelaskan, pembangunan PLBN menjadi kewenangan pemerintah pusat sedangkan pemerintah daerah hanya mengusulkan.
Dia menunggu keputusan pemerintah karena PLBN di wilayah perbatasan RI-Malaysia di Provinsi Kaltara keberadaannya sudah sangat mendesak.
Samuel ST Padan mengatakan, perlintasan di Kecamatan Lumbis Ogong dan Krayan sangat bebas. Baik orang atau perahu keluar masuk tanpa pemeriksaan sehingga berpeluang terjadi penyelundupan minuman keras, narkoba, dan praktik perdagangan orang. [Ant]